KSPI, Partai Buruh, dan IndustriALL Global Union Tegaskan Dukungan Perjuangan Buruh Indonesia: RUU Ketenagakerjaan, Kenaikan Upah, dan Aksi Nasional 30 September 2025

Jakarta, Fspkep.id | 24 September 2025 – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh dan IndustriALL Global Union menyampaikan pernyataan bersama terkait RUU Ketenagakerjaan, tuntutan kenaikan upah minimum, dan rencana aksi nasional puluhan ribu buruh yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia pada 30 September 2025.

Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa buruh Indonesia menolak segala bentuk aturan yang melemahkan perlindungan pekerja, termasuk praktik outsourcing dan sistem upah murah (HOSTUM).

Suasana Konferensi Pers KSPI, Partai Buruh dan IndustriALL Global Union

“Kami menuntut agar RUU Ketenagakerjaan yang dibahas DPR RI berpihak pada buruh, memberikan kepastian kerja, dan menjamin penghidupan layak bagi pekerja dan keluarganya,” ujar Said Iqbal.

KSPI juga mendesak pemerintah dan DPR RI untuk menetapkan kenaikan upah minimum 2026 sebesar 8,5%–10,5%, sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan kebutuhan hidup layak.Dukungan internasional mengalir dari IndustriALL Global Union, organisasi serikat buruh dunia yang bermarkas di Jenewa, Swiss, dengan lebih dari 50 juta anggota dari 140 negara.

Sekretaris Jenderal IndustriALL Global Union, Atle Hoie, menyampaikan bahwa perjuangan buruh Indonesia adalah bagian dari gerakan global untuk memastikan keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

“Kami berdiri bersama buruh Indonesia dalam menuntut sistem perburuhan yang adil dan menolak segala bentuk eksploitasi,” tegas Atle Hoie.

Hal senada juga disampaikan Kemal Ozkan, Assistant General Secretary IndustriALL Global Union. Menurutnya, solidaritas internasional menjadi kunci dalam menghadapi tantangan globalisasi dan reformasi hukum ketenagakerjaan.

“Apa yang diperjuangkan buruh Indonesia hari ini adalah juga perjuangan buruh dunia. Kami memberikan dukungan penuh untuk aksi nasional 30 September 2025,” ucapnya.

Penutup

Pernyataan ini menegaskan bahwa perjuangan buruh Indonesia tidak berdiri sendiri, melainkan mendapat dukungan kuat dari gerakan buruh internasional.

KSPI, Partai Buruh, dan IndustriALL Global Union menyerukan persatuan buruh untuk bergerak serentak pada 30 September 2025 demi terciptanya keadilan, kesejahteraan, dan perlindungan bagi seluruh pekerja. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *