Jakarta, Fspkep.id | Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) tentu tidak tinggal diam, sejak perkara No.168/PUU-XXI/2023 diputuskan MK terkait Ketenagakerjaan, buruh mendatangi Gedung Nusantara DPR RI pada Senin 31 Oktober 2024.
Ditemui oleh Sufmi Dasco Pimpinan DPR RI dan anggota DPR lainnya, dan Draft RUU Ketenagakerjaan tersebut diserahkan oleh Said Salahudin wakil Presiden Partai Buruh, juga para pimpinan Federasi dibawah naungan KSP – PB, dari FSP KEP KSPI diwakili oleh Helmizan Sakrani selaku Sekretaris Jenderal FSP KEP-KSPI dan Zaenudin Agung selaku Bendahara Umum FSP KEP-KSPI.
Melalui Said Salahudin perwakilan buruh menyatakan bahwa Perjuangan panjang melawan Omnibus Law belum berakhir. Sampai kapanpun UU Cipta Kerja harus dilawan karena mengkebiri hak dan kesejahteraan buruh indonesia.
“kemenangan di MK oleh Partai Buruh dan Serikat Pekerja adalah sebuah babak awal dalam merumuskan RUU KETENAGAKERJAAN BARU yang menentukan nasib Buruh kedepan.” Tandas Said Salahudin.
Bahwa Serikat Pekerja yang tergabung dalam Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja gencar merumuskan draft perpasal versi kaum Buruh untuk membuat RUU Ketenagakerjaan yang berazaskan keadilan dengan berlandaskan Pancasila.
Draft RUU Ketenagakerjaan baru akhirnya selesai dibuat oleh KSP – PB, dan saat RDPU DPR RI perwakilan KSP – PB menyerahkan draft tersebut yang diwakili oleh Said Salahudin selaku wakil presiden Partai Buruh kepada Sufmi Dasco Ahmad selaku Wakil Ketua DPR RI.
“Omnibuslaw dan sejak perkara No.168/PUU-XXI/2023 diputuskan MK terkait Ketenagakerjaan, kami sangat serius menggodog RUU ini yang berkeadilan bagi buruh, buruh tidak hanya yang formal ada juga buruh non formal yang harus kita perjuangkan.” Pungkas Said Salahudin.
Dan sudah pasti seluruh Serikat Pekerja dan Partai Buruh akan ketat mengawal hingga draft sandingan versi dari pemerintah resmi dikeluarkan, tentu dengan isi amanat putusan MK 168, dimana RUU Ketenagakerjaan harus keluar dari sistem Omnibus Law, jika tidak, sudah tentu perlawanan akan tetap berkobar. [Red]
Leave a Reply