KSPI Gelar Konsolidasi Nasional: Siapkan Aksi Bergelombang Tuntut Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah

Jakarta, Fspkep.id I Dewan Eksekutif Nasional Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DEN KSPI) menggelar Konsolidasi Ideologi (KONSIL) secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa malam (21/10). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi gerakan buruh Indonesia dalam menyatukan sikap menghadapi kebijakan perburuhan yang dianggap tidak berpihak pada pekerja.

Dalam konsolidasi tersebut, KSPI menegaskan dua tuntutan utama, yaitu hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah, yang dirangkum dalam agenda perjuangan HOSTUM (Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah). KSPI juga menuntut kenaikan Upah Minimum Tahun 2026 sebesar 8,5% – 10,5%, serta pencabutan PP No. 35 Tahun 2021 yang dianggap melegalkan sistem kerja kontrak dan outsourcing tanpa batas.

Selain itu, KSPI mendesak pemerintah dan DPR RI untuk mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tanpa Omnibus Law Cipta Kerja, yang selama ini dinilai merugikan kaum buruh.

Presiden KSPI (nama dapat ditambahkan) dalam arahannya menyampaikan bahwa konsolidasi ini adalah langkah awal untuk menyiapkan aksi bergelombang secara nasional di seluruh Indonesia. Aksi tersebut akan menjadi bentuk nyata penolakan terhadap kebijakan perburuhan yang dinilai tidak adil dan merugikan kelas pekerja.

“Kami menyerukan kepada seluruh buruh di Indonesia untuk bersatu. Sudah saatnya kita hapus sistem kerja yang menindas, lawan upah murah, dan tegakkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja,” tegasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Pengurus Majelis Nasional (MN), Dewan Eksekutif Nasional (DEN), dan Majelis Pertimbangan Organisasi (MPO) KSPI, serta pengurus federasi afiliasi, departemen, PILAR KSPI, dan struktur organisasi dari DPP, DPW, DPD, PUK, hingga PSP di seluruh Indonesia.

KSPI menegaskan, hasil konsolidasi ini akan menjadi dasar gerakan buruh dalam menentukan langkah-langkah strategis menghadapi kebijakan pemerintah di sektor ketenagakerjaan menjelang tahun 2026.[Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *