PUK SPKEP PT. Dharmapala Usaha Sukses Cilacap, Selalu Kawal Sidang PHK Sepihak Anggotanya

Semarang, Fspkep.id | 28 Oktober 2025, Hari ini kembali dilaksanakan sidang di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri Semarang terkait perkara pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang dilakukan oleh manajemen PT Dharmapala Usaha Sukses Cilacap terhadap salah satu karyawannya.

Sidang kali ini juga melengkapi legal standing yang sebelumnya masih tertunda oleh pihak manajemen perusahaan. Dalam agenda persidangan hari ini dilakukan penyerahan replik dan duplik dari pihak penggugat dan tergugat, serta penyerahan sejumlah bukti tambahan yang akan menjadi bagian dari proses pembuktian di persidangan.

Persidangan hari ini kembali ditunda, karena masih terdapat beberapa bukti tambahan dari kedua belah pihak yang harus dilengkapi. Bukti-bukti tersebut akan diperiksa pada sidang berikutnya, yang juga akan menghadirkan saksi-saksi dari pihak penggugat. Ketua majelis hakim memutuskan bahwa penggugat diperbolehkan menghadirkan maksimal tiga orang saksi pada sidang mendatang.

Sidang ditutup dengan apresiasi dari Ketua Majelis Hakim kepada kedua belah pihak karena jalannya persidangan berlangsung tertib dan tepat waktu. Hakim juga mengimbau agar budaya positif ini terus dijaga, serta mendorong kedua pihak untuk melakukan negosiasi di luar persidangan guna mencapai kesepakatan yang baik dan berkeadilan. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *