Bogor, Fspkep.id | Pada Jumat, 25 April 2025, Lembaga Kerja Sama Tripartit (LKS Tripartit) Kabupaten Bogor menggelar Sidang Ke-1 Tahun 2025 yang dilaksanakan di Meeting Room Malaga Ole Suite Hotel, Sentul Selatan.
Sidang LKS Tripartit ini dihadiri oleh perwakilan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja/serikat buruh guna membahas berbagai isu penting dalam bidang ketenagakerjaan di Kabupaten Bogor.
Ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Bogor, Mujimin, S.H. hadir langsung sebagai perwakilan unsur serikat buruh. Kehadiran beliau menjadi representasi kepedulian dan komitmen FSP KEP-KSPI dalam menyuarakan aspirasi serta memperjuangkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Bogor.
Dalam rapat tersebut, masing-masing unsur menyampaikan masukan sebagai berikut:
Masukan dari APINDO
– Banyak perusahaan yang tidak lagi beroperasi namun masih terdaftar secara perizinan.
– Jumlah pekerja yang tidak diperpanjang kontraknya mencapai lebih dari 14 ribu orang.
– Kebutuhan sinergitas lintas OPD dan SKPD untuk memudahkan pelayanan usaha.
– Perusahaan menghadapi tantangan serius dari LSM dan LBH terkait izin usaha.
Masukan dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh
– Pembentukan Satgas PHK dan pemberantasan premanisme yang mengganggu hubungan industrial.
– Dorongan untuk penyediaan fasilitas sekretariat bagi serikat pekerja.
– Usulan desk ketenagakerjaan tingkat daerah dan pelibatan SP dalam musrenbang.
– Peringatan Hari Buruh 2026 agar disinergikan dengan masukan dari tiga unsur.
Masukan dari Pemerintah
– Penguatan program pengentasan kemiskinan dan pengurangan pengangguran terbuka.
– Pengembangan pelatihan vokasi dan pemagangan berbasis industri.
– Pemagangan diarahkan untuk mendekati standar UMR (70-80%) dalam pemberian uang saku.
Sidang ini menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam menjawab dinamika ketenagakerjaan, terlebih di tengah kondisi ekonomi dan industri yang menantang.
Ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Bogor, Bp. Mujimin, S.H., menyampaikan bahwa forum LKS Tripartit adalah ruang strategis untuk memperkuat dialog sosial dan memperjuangkan kebijakan ketenagakerjaan yang adil serta berimbang.
Isi utama hasil sidang antara lain:
– Penyederhanaan birokrasi perizinan dan pemberantasan premanisme.
– Penyelenggaraan Peringatan Hari Buruh secara terkoordinasi.
– Pembentukan Satgas PHK tingkat Kabupaten Bogor.
– Pembentukan Sekretariat Bersama SP/SB.- Pertemuan lanjutan LKS Tripartit dengan Bupati dan Wakil Bupati.
Peserta Sidang dari 3 unsur yang menandatangani berita acara.
Unsur Serikat Pekerja:
1. Komarudin – FSPMI
2. Mujimin – KEP
3. Loeky Hendasyah, ST – SPN
4. Khaerul Anwar – PMII 98
5. Armansyah Lubis – FKUI
6. Supriyanto – LEM
7. Edi Purwanto, SH
Unsur Pemerintah:
1. Drs. Nana Mulyana, M.Si
2. Harjani Retnaningsih, SH, MM
Unsur Pengusaha:
1. Ir. Supari Abdul Haji
2. Yenny Agustriyani, SH
3. Desi Sulastri, SH, M.Kn
4. Rachmad Permono Adi, SE, SH
5. Tursiyono Prihanto, ST, SE
6. Teguh Suyono
7. Bustomi, SH
Forum ini menegaskan pentingnya sinergitas lintas unsur dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat, adil, dan produktif di Kabupaten Bogor. [Red]






















Leave a Reply