PUK SP KEP PT Presisi Cileungsi Makmur Ajukan Mediasi ke Disnaker Bogor Terkait Kebuntuan Perundingan PKB

Bogor, Fspkep.id | Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum (PUK SP KEP) PT Presisi Cileungsi Makmur resmi mengajukan permohonan perselisihan hubungan industrial ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Bogor.

Langkah ini ditempuh sebagai respons atas kebuntuan dalam proses perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode VI dengan manajemen perusahaan.

Ketua PUK SP KEP-KSPI PT. PCM, BP. Sumali, mengungkapkan bahwa perbedaan pandangan antara pihak serikat dan perusahaan menjadi penyebab utama kebuntuan tersebut. “Pihak manajemen menyatakan bahwa PKB hanya berlaku untuk pekerja tetap. Sedangkan kami berpandangan bahwa PKB adalah bentuk perlindungan normatif yang wajib diberlakukan untuk seluruh pekerja tanpa kecuali,” tegasnya.

Dalam pertemuan koordinasi di Disnaker, pihak PUK hadir langsung, terdiri dari Ketua BP. Sumali dan Bendahara BP. Doharman, serta didampingi oleh Sekretaris Bidang Hukum dan Hubungan Industrial dari Pimpinan Cabang FSP KEP-KSPI Kabupaten Bogor, Sdr. Teguh Prassetyo, S.H. dan Ibu Sri selaku Mediator.
[6/11 15.36] TEGUH Ns: Sumali menambahkan, serikat pekerja sudah berupaya menempuh perundingan dalam jangka waktu yang cukup panjang, namun pihak manajemen terkesan tidak menunjukkan keseriusan. “Karena itulah kami memutuskan untuk membawa permasalahan ini ke Disnaker melalui mekanisme mediasi,” ujarnya.

Pihak PUK berharap mediasi yang difasilitasi oleh Disnaker Kabupaten Bogor dapat menjadi jalan keluar yang adil dan berpihak pada prinsip hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *