Gubernur DKI “Menghilang”, Buruh Kecewa Tak Bertemu Gubernur di Tengah Kepungan Buruh di Balai Kota

JAKARTA,Fspkep.id | Ribuan buruh yang tergabung dalam Aliansi SP-SB Se-jakarta dari berbagai serikat pekerja kembali mengepung Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (17/11) untuk mendesak kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 dengan tuntutan kenaikan 10%.

Namun, aksi unjuk rasa yang berlangsung sengit ini diwarnai kekecewaan lantaran Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, tidak muncul menemui masa aksi yang menuntut keadilan upah. Ketidakhadiran Gubernur di tengah kepungan massa ini memicu spekulasi di kalangan buruh.

Beberapa orator bahkan menuding Gubernur menghindar dan takut menghadapi langsung tuntutan para pekerja yang merasa penghidupan mereka semakin terhimpit.

Tuntutan kenaikan 10% dan Kekecewaan di Balai KotaSejak pukul 10.30 WIB, Jalan Medan Merdeka Selatan sudah dipenuhi lautan massa yang membawa spanduk dan bendera serikat perkerja. Mereka dengan tegas menyuarakan tuntutan kenaikan UMP signifikan, jauh dari kisaran kenaikan yang diperkirakan oleh pihak pengusaha atau pemerintah.

“Kami datang ke sini dengan harapan ditemui langsung oleh Gubernur. Ini bukan hanya soal angka, ini soal keberanian pemimpin untuk mendengar langsung jeritan buruh jakarta!” teriak Solihin S.H, M.H. perwakilan Federasi Serikat Pekerja kimia energi dan pertambangan (FSPKEP), dalam orasinya.

Alih-alih bertemu dengan Gubernur Pramono Anung, massa aksi hanya ditemui oleh kepala staf gubenur,Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta yang bertugas menerima proposal tuntutan buruh.Kepala staf gubernur: “Agenda Gubernur Padat”Perwakikan staf gubernur, saat mencoba menemui perwakilan buruh di Balai Kota, mencoba menenangkan situasi. Ia membantah keras anggapan bahwa Gubernur sengaja menghindari pertemuan.

“Bapak Gubernur sudah punya jadwal yang sangat padat. Harapannya sih mereka buruh juga bisa memahami. Ketika hari ini tidak bisa ketemu, ya harusnya bisa memahami itu,” ujar perwakilan staf gubernur.

Namun, alasan padatnya agenda Gubernur tersebut tidak meredakan kemarahan buruh. Mereka menilai pimpinan daerah seharusnya memprioritaskan dialog dengan elemen buruh yang sedang menyuarakan hak-hak dasarnya.

Buruh mengancam akan kembali menggelar aksi yang lebih besar dan melakukan mogok daerah jika tuntutan kenaikan UMP 2026 sebesar 10% tidak dipenuhi, dan mendesak Gubernur Pramono Anung untuk berani bertemu dan memberikan jawaban pasti kepada masa buruh. [Joko Kopaskep]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *