Audiensi Masa Aksi Aliansi Serikat Buruh Se-Kabupaten Bogor Ditemui Kadisnaker

Bogor, Fspkep.id | Aliansi Buruh Bogor bersama FSP KEP KSPI melaksanakan aksi buruh kepada Bupati Kabupaten Bogor yang diawali konvoi kendaraan yang berakhir di Kantor Pemerintah Kabupaten Bogor, di Jalan Tegar Beriman Cibinong berjalan lancar pada hari Kamis. 20/11/2025.

Aliansi Serikat Buruh Serikat Pekerja Kabupaten Bogor yang hadir pada aksi hari ini sekitar 1000 orang yaitu FSP KEP KSPI, FSPMI KSPI, FSPN KSPI, FARKES REF KSPI, FSP LEM SPSI, RTTM, SPIN dan lain-lain.

Audiensi buruh di kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menyampaikan 8 tuntutan

Tuntutan Aksi Buruh Bogor, yaitu ;

1. Tetapkan Kenaikan UMK 2026 sebesar 8.5% dan UMSK 8.5% dari UMSK 2025.

2. Hapus sistem PKWT, Outsorcing dan Pemagangan.

3. Perlindungan dan pencegahan PHK.

4. UHC BPJS Kesehatan bagi korban PHK/Pensiun.

5. Reformasi aturan pajak (PTKP dinaikkan, hilangkan pajak pesangon dan pajak THR/Bonus.

6. Buat tim monitoring norma ketenagakerjaan (Pemerintah, Apindo dan SP/SB).

7. Bentuk Desk Ketenagakerjaan Kabupaten Bogor.

8. Buat PERDA Ketenangakerjaan Kabupaten Bogor.

Yana Suryana selaku Kepala Distransnaker Kabupaten Bogor menyampaiakn terimakasih kepada perwakilan DPC SP/SB Se-Bogor yangbtelah melakukan aksi penyampaian aspirasi dengan tertib dan aman.

“Delapan Tuntutan Aksi ini aspirasinya kami terima, kemudian kan kami sampaikan kepada Bupati Kabupaten Bogor.” Tegas Yana Suryana.

Mujimin selaku ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Bogor berharap tuntutan-tuntutan tersebut untuk bisa dipenuhi, terkhusus kenaikan upah, baik UMK atau UMSK 2026 lebih dari 8,5%.

Mujimin selaku ketua DPC FSP KEP-KSPI Kabupaten Bogor melakukan orasi diatas mokom

“Kita ketahui bahwa buruh bogor adalah penyumbang pajak terbesar di wilayah kabupaten Bogor maka selayaknya Bupati Bogor juga untuk merekomendasikan nilai kenaikan upah ditahun 2026 ini seperti denga tuntutan buruh, agar kesejahteraan dan daya beli masyarakat khususnya buruh Bogor sehingga perekonomian bisa berjalan lancar.” Tegas Mujimin.

Setelah audiensi di ruangan rapat sekretaris daerah dengan penyerahan surat tuntutan tersebut, Kadisnaker menyampaikan langsung di depan masa aksi pada sore hari ini.

Penutupan dilaksanakan dengan Menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan aksi dinyatakan selesai. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *