Ribuan Buruh Geruduk Kantor Gubernur Jatim, Tuntut UMP 2026 Naik Jadi Rp3,3 Juta

Surabaya,Fspkep.id | Sekitar 6.000 buruh yang tergabung dalam Gerakan Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (GASPER) Jawa Timur menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu (27/11). Mereka menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 menjadi Rp3.356.349.

Massa berasal dari berbagai serikat pekerja seperti KSPI, KSPSI, KSBSI, K. Sarbumusi, FSPMI, FSP KEP KSPI, FSP RTMM SPSI, FSP SPN, FSP LEM SPSI, FSP KEP SPSI, Kahutindo, SBI, serta buruh dari sejumlah daerah: Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Pasuruan, Tuban, Probolinggo, Jember, Lumajang, Jombang, hingga Malang.

Rute Aksi

Juru bicara GASPER, Jazuli, S.H., menjelaskan massa lebih dulu berkumpul di Jl. Frontage A. Yani depan Masjid Baitul Haq Kejati Jatim untuk salat Dzuhur. Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka bergerak menuju Kantor Gubernur melalui rute Jl. Ahmad Yani–Wonokromo–Darmo–Basuki Rahmat–Embong Malang–Baluran–Bubutan, dan tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB.

Dasar Tuntutan Kenaikan UMP

GASPER menilai UMP Jawa Timur 2025 sebesar Rp2.305.985 masih terlalu rendah, bahkan menjadi UMP terendah ke-4 secara nasional dan jauh di bawah rata-rata UMP nasional 2025 sebesar Rp3,31 juta.

Tuntutan UMP 2026 sebesar Rp3,35 juta didasarkan pada:

  • Putusan MK No. 168/PUU-XXI/2023, yang mengatur bahwa “indeks tertentu” harus mempertimbangkan kontribusi tenaga kerja dan kebutuhan hidup layak.
  • Nilai kebutuhan hidup layak (KHL) Jatim 2024 berdasarkan data BPS mencapai Rp3.038.305.
  • Perhitungan formula UMP 2026 dengan variabel inflasi 2,69%, pertumbuhan ekonomi 5,22%, dan indeks tertentu (α) 1,49 menghasilkan angka Rp3.356.349.

Aksi ini menjadi desakan buruh agar Pemprov Jawa Timur segera meninjau ulang penetapan UMP 2026 sesuai kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup layak pekerja. [Redaksi- Fspkep.id]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *