DPD FSP KEP KSPI Jawa Barat Gelar Rapat Koordinasi Bersama LBH KEP Jabar Perkuat Sinergi Advokasi dan Pelayanan Hukum

Bogor, Fspkep.id | Lembaga Bantuan Hukum KEP (LBH KEP) Jawa Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) sebagai upaya memperkuat sinergi internal organisasi dalam menjalankan fungsi advokasi serta pelayanan hukum bagi anggota Unit Kerja (PUK) yang tergabung dalam FSP KEP maupun masyarakat secara umum.

Kegiatan rapat koordinasi ini diikuti oleh jajaran pengurus dan anggota LBH KEP Jabar, serta dilaksanakan di Kantor Sekretariat DPD FSP KEP KSPI Jawa Barat, Perum Griya Bukit Jaya, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Rakor membahas sejumlah agenda strategis, antara lain evaluasi program kerja sebelumnya, pemetaan persoalan hukum yang tengah dihadapi anggota Unit Kerja SPKEP, serta penyusunan langkah-langkah advokasi ke depan. Fokus utama diarahkan pada penguatan pendampingan hukum bagi anggota SPKEP, masyarakat miskin, serta korban pelanggaran hak asasi manusia.

Dalam sambutannya, Ketua LBH KEP Jabar Helmizan Sakrani, S.H. menegaskan bahwa rapat koordinasi merupakan ruang penting untuk menyamakan persepsi dan strategi di tengah dinamika persoalan hukum yang semakin kompleks.

“Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memberikan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa LBH KEP harus tetap konsisten berada di garda terdepan dalam membela kepentingan rakyat kecil serta menegakkan keadilan sosial.

Selain itu, rakor turut membahas peningkatan kapasitas sumber daya manusia, penguatan jaringan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil, serta optimalisasi peran paralegal di tingkat komunitas. Langkah tersebut dinilai penting agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas dan efektif.

Sementara itu, Ketua DPD FSP KEP KSPI Jawa Barat Krisdianto, S.H. menyampaikan bahwa melalui rapat koordinasi ini diharapkan LBH KEP dapat merumuskan program kerja yang lebih terarah dan responsif terhadap kebutuhan anggota maupun masyarakat.

“LBH KEP memiliki peran strategis sebagai pilar penting dalam penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisdianto menjelaskan bahwa LBH KEP Jabar juga berperan sebagai tim kajian hukum terhadap setiap putusan pengadilan, terbitnya undang-undang, maupun regulasi baru, baik yang berkaitan dengan ketenagakerjaan maupun regulasi umum. Hasil analisis tersebut akan dilaporkan kepada perangkat organisasi, khususnya DPP FSP KEP KSPI, sebagai bahan pertimbangan dan sikap organisasi.

“Hal ini penting agar organisasi memiliki dasar hukum yang kuat dalam menyikapi setiap kebijakan yang berdampak pada kaum buruh,” pungkasnya.

(Uje)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *