Surabaya, Fspkep.id |Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (DPD FSP KEP KSPI) Jawa Timur menggelar rapat internal pada 12 Desember 2025. Rapat ini digelar sebagai bagian dari persiapan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Tahun 2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 14–15 Januari 2026.
Pertemuan tersebut juga menjadi momentum strategis untuk mematangkan agenda peluncuran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KEP Jawa Timur dan Media Suara Pergerakan, yang diproyeksikan menjadi instrumen penting dalam memperkuat perjuangan organisasi.
Ketua DPD FSP KEP Jawa Timur, Siswanto, menegaskan bahwa keberadaan LBH dan media organisasi harus lebih dari sekadar formalitas. “LBH KEP Jawa Timur bukan sekadar tempat pendampingan hukum, tetapi harus menjadi garda terdepan perlawanan terhadap ketidakadilan. Di situlah hukum kita gunakan sebagai senjata perjuangan kelas pekerja,” tegasnya.
Siswanto menambahkan, Media Suara Pergerakan harus berfungsi sebagai corong ideologi, alat agitasi, dan sarana konsolidasi gerakan buruh. “Media adalah alat propaganda. Lewat Suara Pergerakan, kita lawan narasi pengusaha dan kebijakan yang merugikan buruh. Media ini harus membangun kesadaran, militansi, dan persatuan kaum pekerja.”
Penguatan LBH dan media organisasi dianggap krusial di tengah meningkatnya persoalan ketenagakerjaan, mulai dari pemutusan hubungan kerja sepihak, upah rendah, hingga kriminalisasi aktivis serikat pekerja.
RAKERDA DPD FSP KEP Jatim 2026 diharapkan menjadi ruang konsolidasi untuk menyatukan arah gerak organisasi, mempertegas garis perjuangan, dan memperluas peran FSP KEP sebagai kekuatan kolektif kaum buruh di Jawa Timur.
DPD FSP KEP Jatim menegaskan komitmennya untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan kualitas kader, dan menghadirkan instrumen perjuangan nyata demi tercapainya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja. [ Imam Widanudin ]






















Leave a Reply