Bahas UMSK, Wamensesneg dan Wamenaker Terima Audiensi KSPI

Jakarta, Fspkep.id | Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menerima audiensi perwakilan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Ruang Aspirasi, Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa (30/12/2025).

Audiensi tersebut digelar untuk mendengarkan secara langsung aspirasi serikat pekerja terkait penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) di sejumlah wilayah strategis, yakni Provinsi Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Wamensesneg Juri Ardiantoro menegaskan bahwa pemerintah menaruh perhatian serius terhadap seluruh masukan yang disampaikan KSPI. Ia memastikan, setiap poin aspirasi akan dilaporkan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara sebagai bahan pertimbangan dalam perumusan kebijakan selanjutnya.

Sementara itu, Wamenaker Afriansyah Noor menekankan pentingnya dialog yang terbuka dan konstruktif dalam menyikapi persoalan pengupahan. Menurutnya, komunikasi yang intensif antara pemerintah, pekerja, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan iklim investasi nasional.

Pemerintah, lanjut Afriansyah, berkomitmen untuk terus memfasilitasi dialog sosial guna menciptakan kebijakan pengupahan yang adil, berkeadilan, dan berkelanjutan. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *