KSPI dan Partai Buruh Kembali Turun ke Jalan

Jakarta, Fspkep.id | Ribuan buruh yang tergabung dalam KSPI dan Partai Buruh dari Jawa Barat dan DKI Jakarta kembali turun ke jalan CSI Tower Jakarta melakukan Aksi Kenaikan Upah 2026 pada hari Kamis, 8/11/2025.

Aksi bukan untuk adu gengsi juga bukan untuk mengganggu masyarakat tetapi untuk satu hal yang makin hari makin dijauhkan dari mereka, yakni keadilan upah 2026.

Aksi buruh ini dimulai dengan konvoi tak kurang dari 5.000 motor, buruh dari Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Bandung, hingga Majalengka bergerak menuju Istana Negara. Ini adalah alarm keras bahwa kebijakan upah murah telah melampaui batas.

Aksi ini adalah perlawanan terbuka terhadap keputusan Gubernur DKI Jakarta dan Gubernur Jawa Barat KDM yang secara terang-terangan mengabaikan Putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan. Ketika hukum dilanggar oleh mereka yang seharusnya menegakkannya, maka jalanan menjadi ruang bagi kelas pekerja untuk bersuara.

Tuntutan yang disuarakan bukan tanpa dasar. UMP DKI Jakarta 2026 harus ditetapkan sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yakni Rp 5,89 juta per bulan, ditambah UMSP sebesar 5% di atas KHL. Di Jawa Barat, buruh menuntut agar UMSK di 19 kabupaten/kota dikembalikan sesuai rekomendasi resmi Bupati dan Wali Kota. Bukan dipotong, dihapus, atau dimanipulasi secara sepihak oleh gubernur.

Ironisnya, kebijakan KDM justru menciptakan absurditas. Di mana buruh di pabrik kecil bisa menerima upah lebih tinggi dibanding buruh di perusahaan multinasional raksasa. Ini bukan keadilan, ini kekacauan kebijakan. Ini bukan keberpihakan pada rakyat, ini tunduk pada kepentingan modal. Maka wajar jika buruh bertanya, apakah KDM sedang melindungi perusahaan asing dibandingkan industri nasional?

Jakarta adalah kota dengan pendapatan per kapita sekitar Rp 28 juta per bulan. Tapi buruhnya dipaksa hidup dengan upah Rp 5,7 juta. Kesenjangan ini bukan kebetulan, ini hasil dari pilihan politik. Dan sejarah mencatat dengan baik, bahwa KSPI  menolak setiap kebijakan politik yang merugikan kelas pekerja.

Karena itu, buruh datang ke Istana. Meminta Presiden Republik Indonesia mendengar jeritan yang diabaikan gubernur. Jika keadilan tidak diberikan, maka perjuangan tidak akan berhenti. Jalanan akan terus menjadi saksi bahwa buruh tidak akan diam ketika hak hidupnya dirampas. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *