KSPI – JILAF Dorong Kolaborasi Tripartit Implementasi HRDD di Rantai Pasok

Jakarta, Fspkep.id | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bekerja sama dengan Japan International Labor Foundation (JILAF) menggelar Seminar Hubungan Industrial bertema “Kolaborasi Tripartit untuk Implementasi Human Rights Due Diligence (HRDD) di Rantai Pasok”. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 11–12 Januari 2026, di Swiss-Belhotel Kalibata, Jakarta.

Seminar ini digelar sebagai respons atas meningkatnya tuntutan global terhadap praktik bisnis berkelanjutan yang menghormati hak asasi manusia. Dalam konteks tersebut, seluruh pemangku kepentingan hubungan industrial pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja memiliki peran strategis dalam memastikan pemenuhan standar HAM di dunia kerja.

Human Rights Due Diligence (HRDD) telah menjadi standar internasional untuk mengidentifikasi, mencegah, memitigasi, serta menangani dampak pelanggaran HAM, khususnya di sepanjang rantai pasok. Di Indonesia, pemerintah telah mengarusutamakan isu HAM dalam kebijakan ketenagakerjaan, termasuk melalui penguatan pengawasan serta penerapan Prinsip Bisnis dan HAM (UN Guiding Principles on Business and Human Rights/UNGPs).

Namun demikian, berbagai tantangan masih dihadapi, seperti kompleksitas sistem outsourcing, keterbatasan kapasitas pengawasan, pemenuhan upah layak, serta dinamika tenaga kerja kontrak. Kondisi ini menuntut sinergi yang lebih kuat antaraktor tripartit.

Dari sisi dunia usaha, APINDO menegaskan peran strategis perusahaan dalam penerapan HRDD, terutama dalam menjawab tuntutan konsumen global, menjaga produktivitas, serta meningkatkan kapasitas pemasok, termasuk UMKM. HRDD dipandang tidak hanya sebagai kewajiban pemenuhan standar global, tetapi juga sebagai strategi untuk memperkuat daya saing, reputasi, dan keberlanjutan industri nasional.

Diskusi panel dalam seminar ini dimoderatori oleh Zainuddin Agung, dengan menghadirkan para pembicara antara lain Dedcky Haedar Ulum dari Kementerian Ketenagakerjaan, Myra Maria Hanartani dari APINDO, Tuti Suwartini dari KSPI, serta perwakilan JILAF Ms. Kato dan Mr. Motobayashi. Turut hadir pula perwakilan FSP KEP, di antaranya dari PUK SP KEP PT Schott Igar Glass dan DPP FSP KEP Rastingkem.

Diskusi Panel HRDD ini menjadi momentum penting bagi tripartit Indonesia untuk menyatukan perspektif, memperkuat pendekatan kolaboratif, serta memastikan implementasi HRDD memberikan dampak nyata bagi perlindungan pekerja, keberlanjutan usaha, dan ketahanan rantai pasok nasional.

Selain diskusi panel, rangkaian seminar dua hari ini juga mencakup berbagai sesi tematik, antara lain keselamatan dan kesehatan kerja (K3), martabat kerja, responsivitas gender, serta pengorganisasian pekerja perempuan dan pekerja muda.

Adapun tujuan kegiatan ini meliputi:

  1. Membangun dialog tripartit yang konstruktif terkait implementasi HRDD di Indonesia.
  2. Menyelaraskan perspektif pemerintah, dunia usaha, dan serikat pekerja terhadap tantangan dan peluang HRDD di rantai pasok.
  3. Menghasilkan rekomendasi praktis untuk memperkuat kepatuhan, perlindungan pekerja, dan hubungan industrial yang harmonis.
  4. Memberikan pemahaman komprehensif kepada peserta melalui sesi-sesi tematik K3, responsif gender, dan pengorganisasian pekerja.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *