Inilah Modul Kedua Pendidikan dan Pelatihan Dasar bagi Pengurus SPKEP sebagai Upaya Penguatan Ideologi Organisasi

Jakarta, Fspkep.id | Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (DPP FSP KEP ) menetapkan Modul Kedua Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Dasar bagi pengurus SPKEP. Modul ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas dan profesionalisme pengurus dalam menjalankan roda organisasi serta memperjuangkan hak-hak pekerja.

Ketua Umum FSP KEP, Sunandar, menegaskan bahwa DPP FSP KEP sangat serius dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), baik bagi pengurus maupun anggota serikat.

“Peningkatan SDM adalah kunci utama penguatan organisasi. Karena itu, DPP FSP KEP telah menyiapkan Modul Kedua untuk Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Dasar bagi Pengurus PUK SPKEP agar dapat menjadi pedoman dalam menyelenggarakan pendidikan secara terarah dan berkesinambungan,” ujar Sunandar.

Modul kedua pendidikan dan pelatihan ini dirancang secara komprehensif dengan fokus pada peningkatan pemahaman organisasi, kepemimpinan, serta kemampuan advokasi pengurus di tingkat komisariat maupun PUK. Materi yang disampaikan meliputi penjelasan modul pendidikan dan pelatihan, pemahaman tentang serikat pekerja/serikat buruh, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) SPKEP dan FSP KEP, kepemimpinan, serta komunikasi organisasi.

Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan mengenai peraturan organisasi, administrasi dan surat-menyurat, pengelolaan keuangan, serta penanganan keluh kesah pekerja. Materi strategis lainnya mencakup tugas, fungsi, dan tanggung jawab komisariat, pemahaman Undang-Undang Ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), perlindungan perempuan di tempat kerja, hingga perundingan bipartit dan praktik perundingan bipartit.

Melalui modul kedua ini, diharapkan para pengurus dapat memahami secara utuh tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengurus SPKEP , mampu mengelola administrasi dan surat-menyurat organisasi dengan baik, serta terampil menangani keluh kesah pekerja, khususnya melalui mekanisme perundingan bipartit. Pengurus juga diharapkan semakin memahami dan mampu melaksanakan tugas, fungsi, serta tanggung jawabnya sebagai komisariat PUK SPKEP.

Kegiatan ini menegaskan komitmen SPKEP dan FSP KEP dalam mencetak kader pengurus yang militan, profesional, dan berintegritas demi memperjuangkan hak serta kesejahteraan pekerja secara bermartabat dan berkelanjutan.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *