Surabaya,Fspkep.id I Ketua LBH KEP Provinsi Jawa Timur, Barsono, S.H., menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah organisasi sesuai arahan pusat dengan penuh tanggung jawab. Ia bertekad bekerja sungguh-sungguh dalam memberikan pendampingan hukum kepada pekerja, buruh, serta masyarakat kurang mampu yang membutuhkan akses keadilan.
Dalam keterangannya di Surabaya, Barsono menyampaikan bahwa keberadaan Lembaga Bantuan Hukum KEP harus menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan hak-hak buruh. “Kami siap memberikan pendampingan hukum secara profesional, berintegritas, dan berpihak pada keadilan bagi pekerja dan masyarakat kecil,” ujarnya.
Barsono juga merupakan pengurus DPD Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (FSP KEP) Provinsi Jawa Timur serta pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Gresik Bidang Advokasi. Melalui peran tersebut, ia ingin mengabdikan dirinya sepenuhnya untuk memperjuangkan kepentingan buruh dan masyarakat dalam bidang advokasi dan pendampingan hukum.
Sebagai advokat, Barsono telah resmi diambil sumpahnya melalui Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) pada tahun 2021. Dengan latar belakang dan pengalaman tersebut, ia optimistis LBH KEP Jawa Timur dapat semakin profesional dan responsif dalam menangani berbagai persoalan hukum yang dihadapi pekerja.
Ke depan, LBH KEP Provinsi Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat sinergi dengan seluruh elemen serikat pekerja serta memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan, sebagai wujud nyata komitmen dalam menegakkan keadilan sosial.
[Redaksi]























Leave a Reply