Siap Hadapi Perundingan PKB, PUK SP KEP PT SMI Perkuat Barisan dan Strategi Hukum

Surabaya, Fspkep.id – PUK SP KEP PT. Surya Multi Indopack (SMI) menggelar konsolidasi bersama Wakil Ketua Bidang Hukum DPD FSP KEP Jawa Timur, Barsono, S.H., di Kantor DPD FSP KEP Jatim, Surabaya, mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB.

Dalam sambutannya, Ketua PUK SP KEP PT SMI, Muhammad Falaq, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memasuki agenda perundingan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk periode 2026–2028. Oleh karena itu, PUK memandang perlu mendapatkan petunjuk dan arahan dari Bidang Hukum DPD FSP KEP Jawa Timur guna memperkuat strategi dan landasan hukum dalam proses perundingan.

“Kami bersama seluruh jajaran pengurus akan berjuang secara maksimal demi memperjuangkan kesejahteraan anggota,” ujar Falaq dalam forum tersebut.

Photo Bersama antara Pengurus PUK SPKEP PT SMI bersama Bung Barsono ( Baju Putih )

Ia menegaskan, tahun 2026 menjadi momentum penting karena PT SMI termasuk perusahaan yang wajib menjalankan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur tentang UMSK. Hal ini menjadi salah satu poin krusial yang akan diperjuangkan dalam perundingan PKB mendatang.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Hukum DPD FSP KEP Jatim, Barsono, S.H., memberikan pembekalan terkait aspek normatif ketenagakerjaan, strategi perundingan, serta penguatan argumentasi hukum agar proses PKB berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir kegiatan, Ketua PUK Muhammad Falaq menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas bekal ilmu serta arahan yang telah diberikan. Ia berharap hasil konsolidasi tersebut dapat menjadi pijakan kuat dalam menghadapi perundingan PKB 2026–2028 dan membawa dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan anggota.

[Redaksi]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *