Bogor, Fspkep.id | Kesepakatan Kenaikan Upah tahun 2026 PT. Aspex Kumbong dilaksanakan di Ruang VVIP Kantor HRD Jalan Narogong Km.26 Dayeuh Cileungsi Bogor paca hari Rabu, 18/2/2026.
Sejak 13 Februari 2026 sampai dengan berita ini diturunkan telah dilaksanakan perundingan Kenaikan Upah PT. Aspex Kumbong hingga disepakatinya dalam hubungan industrial pada siang hari ini.

Manajemen menyampaikan presentasi atas kondisi perusahaan 5 tahun terakhir yang cukup merugi, juga rencana proyek jangka panjang, hal ini salah satu alasannya dikarenakan kondisi ekonomi global dan pangsa pasar kertas di dunia.
“Manajemen untuk tahun kemaren dan hari ini mengupayakan agar tetap eksis bertahan ditengah kondisi yang tidak baik, apalagi pengguna kertas era sekarang cukup sedikit, kami berusaha sekuat tenaga agar perusahaan tetap hidup.” Tegas Geun Tai Kim selaku Direktur Operasional Aspex Kumbong.
Dalam proses perundingan, pengajuan Kenaikan upah dari unsur serikat pekerja tidaklah muluk-muluk dan tidak terlalu tinggi, diatas sedikit selisih Kenaikan UMK tahun 2026.
“Serikat pekerja dan karyawan diminta memahami kondisi perusahaan, prinsipnya bagi serikat pekerja bagi pekerja PKWT mendapatkan nilai sesuai ketentuan dan bagi karyawan diatas 1 tahun yang terdapat grade golongan dan kepangkatan juga meski ada Kenaikan atau penyesuaian upah baru.” Ucap Ketua SPKEP Dede Suhardi.
Perjalanan perundingan cukup alot, hingga 9 kali sampai dengan Kesepakatan kedua belah pihak pada siang ini oleh 9 pengurus PUK SP KEP. Dan juga Penandatanganan langsung oleh Managing Direktur (SE Yong Jung), Operasional Direktur (Geun Tai Kim) dan Renaldi selaku manager HRD dan GA PT. Aspex Kumbong.
“Kepada karyawan PT. Aspex Kumbong kami ucapkan maaf jika perjuangan pengurus Serikat Pekerja (PUK SP KEP) PT. Aspex Kumbong hasil perolehan Kenaikan upah di tahun ini kurang maksimal.” Pungkas Dede Suhardi.
Bagaimanapun nilai penyesuaian upah bagi pekerja PKWTT berapapun nilai perolehanya tentunya perlu tetap disyukuri oleh karyawan PT. Aspex Kumbong. [Red]























Leave a Reply