Menuju Ratifikasi C.190: Serikat Pekerja Siapkan Aksi dan Strategi Nasional

Jakarta, Fspkep.id I Serikat pekerja bersama jaringan organisasi masyarakat sipil menggelar rapat konsolidasi bertajuk “Rapat Menuju Ratifikasi” pada 26 Februari 2026 di Cityloog. Pertemuan ini memfokuskan strategi percepatan ratifikasi International Labour Organization (ILO) Convention No. 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja (C.190) di Indonesia.

Dalam paparannya, Laudi menegaskan bahwa proses ratifikasi harus didasarkan pada pemahaman menyeluruh terhadap peraturan perundang-undangan terkait perjanjian internasional serta mekanisme pembentukan undang-undang di parlemen.

Ia juga menyoroti praktik baik serikat pekerja di Filipina yang melakukan kampanye daring secara masif, pelatihan bagi pelatih, pendekatan intensif kepada anggota parlemen, eksposur media bersama parlemen, serta pemetaan anggota DPR yang mendukung ratifikasi.

Tiga usulan utama:

  1. Komite Perempuan (KP) Indonesia perlu lebih aktif mengampanyekan isu C.190.
  2. Membuat kegiatan yang terstruktur dan berkelanjutan.
  3. Memperkuat kerja sama dengan ILO, Kementerian Ketenagakerjaan, dan pemangku kepentingan lainnya, serta memperkuat basis data dalam kertas posisi.

Sementara itu, Cathy memaparkan tantangan dan strategi advokasi berdasarkan pengalaman gerakan buruh Filipina. Selama empat tahun, serikat pekerja di Filipina melakukan sosialisasi intensif kepada anggota, advokasi ke DPR, hingga mendorong lahirnya resolusi parlemen. Ratifikasi dilakukan oleh Senat dan disetujui Presiden, dengan konsultasi bersama kementerian luar negeri setempat.

Pasca-ratifikasi, gerakan buruh Filipina melanjutkan pelatihan dan penyebarluasan C.190 serta menyusun rancangan undang-undang nasional yang lebih komprehensif. Strategi tersebut diperkuat dengan riset NGO dan data pemerintah, kolaborasi lintas serikat, serta pembangunan opini publik melalui pertemuan terbuka dan pernyataan bersama.

Tiga strategi kunci yang direkomendasikan:

  1. Mempopulerkan C.190 melalui modul dan sosialisasi luas.
  2. Menugaskan pimpinan serikat untuk melakukan audiensi dan memperdalam kajian hukum serta kertas posisi.
  3. Menggelar pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan dengan menyajikan data kekerasan dan pelecehan sebagai dasar urgensi ratifikasi.

Anna menekankan pentingnya analisis terhadap undang-undang nasional yang telah ada, khususnya regulasi perlindungan perempuan, untuk mengidentifikasi celah hukum yang dapat diperkuat melalui ratifikasi C.190. Data kepolisian dinilai penting sebagai amunisi advokasi.

Selain itu, peserta rapat sepakat untuk:

  • Mengidentifikasi anggota parlemen yang mendukung, menolak, maupun yang masih mengambang.
  • Melakukan pendekatan personal dan berbasis daerah pemilihan (dapil).
  • Mengajak pengusaha dan masyarakat di dapil anggota parlemen untuk turut menyuarakan dukungan.
  • Menyusun kertas posisi yang kuat dan berbasis data.

Pasca-ratifikasi, implementasi C.190 juga diharapkan terintegrasi dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) guna memastikan perlindungan konkret di tempat kerja.

Rapat juga memutuskan langkah konkret berupa aksi damai pada:

Senin, 9 Maret 2026
Pukul 10.00–12.00 WIB
Depan Istana Negara

Aksi ini membawa “Kartu Aspirasi” yang ditujukan kepada Presiden RI untuk mendorong ratifikasi Konvensi ILO C.190.

Seluruh peserta aksi akan mengenakan kaos hitam, membawa spanduk utama berukuran 1,5 x 3,5 meter, bendera kecil, serta menyampaikan orasi dari masing-masing federasi. Undangan telah disampaikan kepada afiliasi, dan surat pemberitahuan aksi akan diajukan kepada pihak kepolisian.

Tim Media yang terdiri dari perwakilan FPE dan FSP2KI akan berkoordinasi dengan Tim KP untuk memastikan sinergi pesan kampanye. Disepakati pula unggahan serentak setiap dua minggu dengan materi visual dan narasi yang sama guna memperkuat gaung publik.

Melalui konsolidasi ini, serikat pekerja menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses ratifikasi C.190 sebagai langkah strategis menciptakan dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan di Indonesia.

[Redaksi]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *