Jakarta, Fspkep.id I Peringatan Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret kembali menjadi momentum bagi perempuan di seluruh dunia untuk menyuarakan perjuangan atas kesetaraan, keadilan, dan perlindungan hak-hak perempuan, khususnya bagi perempuan pekerja yang hingga kini masih menghadapi berbagai bentuk ketimpangan.
Partai Buruh melalui Komite Perempuan bersama serikat pekerja menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Sabtu (7/3/2026). Aksi tersebut sekaligus menjadi kampanye untuk menyoroti berbagai persoalan yang masih dihadapi perempuan di tempat kerja.

Sejumlah isu menjadi sorotan utama dalam peringatan tahun ini, di antaranya ketimpangan upah antara pekerja laki-laki dan perempuan, minimnya perlindungan maternitas, hingga maraknya pelecehan dan diskriminasi di lingkungan kerja.
Partai Buruh menilai bahwa meskipun perempuan memiliki kontribusi besar dalam dunia industri dan perekonomian, hingga saat ini masih banyak perempuan pekerja yang belum mendapatkan hak-haknya secara layak. Tidak sedikit pekerja perempuan yang masih menerima upah rendah, menghadapi sistem kerja yang tidak ramah perempuan, serta terbatasnya akses terhadap perlindungan sosial.

Selain itu, perlindungan terhadap hak-hak reproduksi perempuan seperti cuti haid, cuti melahirkan, dan fasilitas laktasi di tempat kerja juga dinilai masih belum dijalankan secara optimal oleh banyak perusahaan.
Endang Wahyuningsih dari Suara Marsinah, yang berasal dari inisiator FSP KEP KSPI, menegaskan bahwa peringatan Hari Perempuan Internasional bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan pengingat bahwa perjuangan perempuan pekerja masih panjang.
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pengusaha harus lebih serius memastikan perlindungan terhadap perempuan di tempat kerja.
“Perempuan pekerja adalah tulang punggung banyak sektor industri. Sudah saatnya negara dan perusahaan memberikan jaminan perlindungan yang nyata, mulai dari upah yang adil, lingkungan kerja yang aman, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi,” tegas Endang.
Momentum ini juga menjadi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan dunia kerja yang lebih adil dan setara, di mana perempuan tidak lagi dipandang sebagai pekerja kelas dua, melainkan sebagai bagian penting dalam pembangunan bangsa. [Uje]
























Leave a Reply