Surabaya, Fspkep.id | Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, Pertambangan Minyak dan Gas Bumi serta Umum (DPD FSP KEP) Provinsi Jawa Timur secara resmi meresmikan Kantor Sekretariat DPD FSP KEP Jawa Timur sekaligus Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KEP Jawa Timur, Rabu (5/2/2026), di Surabaya.
Peresmian ini menandai penguatan basis perjuangan organisasi serikat pekerja dalam menghadapi ketimpangan hubungan industrial, praktik perampasan hak normatif, serta ketidakadilan struktural yang masih dialami kaum buruh. Kantor ini tidak sekadar bangunan fisik, melainkan simbol perlawanan terorganisir dan kemandirian kelas pekerja.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar, S.H., jajaran pengurus DPD FSP KEP Jawa Timur, serta seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP se-Jawa Timur sebagai wujud konsolidasi ideologis dan penguatan barisan perjuangan kelas pekerja.
Ketua DPD FSP KEP Provinsi Jawa Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa peresmian kantor sekretariat dan LBH ini merupakan kebutuhan strategis organisasi dalam memperkuat daya juang dan daya tawar serikat pekerja.

“Kantor ini adalah pusat gerak perjuangan. Di sinilah konsolidasi dilakukan, strategi dirumuskan, dan pembelaan terhadap hak-hak pekerja dijalankan. LBH KEP Jawa Timur hadir sebagai alat perjuangan untuk melawan ketidakadilan hukum yang selama ini kerap menindas kaum buruh,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa LBH KEP Jawa Timur merupakan kepanjangan tangan dari LBH KEP Indonesia yang dibentuk untuk memastikan akses keadilan bagi kaum pekerja dan rakyat kecil. Kehadirannya tidak boleh dikomersialisasi dan harus berdiri tegak di atas kepentingan kelas pekerja.
“LBH KEP hadir tanpa memungut biaya. Ini adalah bentuk keberpihakan nyata organisasi terhadap buruh dan masyarakat tertindas,” lanjutnya.
Kantor ini juga diproyeksikan sebagai pusat pendidikan dan kaderisasi ideologis, tempat peningkatan kesadaran hukum, politik, dan organisasi agar kaum pekerja tidak hanya menjadi objek produksi, tetapi subjek perubahan sosial.

Sementara itu, Ketua LBH KEP Jawa Timur, Barsono, S.H., menegaskan bahwa LBH KEP Jawa Timur akan berdiri di garis depan dalam membela hak-hak normatif dan konstitusional pekerja.
“LBH KEP Jawa Timur bukan sekadar lembaga hukum, tetapi alat perjuangan kelas. Kami akan mendampingi, membela, dan melawan segala bentuk kriminalisasi, pemutusan hubungan kerja sewenang-wenang, serta pelanggaran hak buruh,” tegasnya.
Ketua Umum FSP KEP KSPI, Sunandar, S.H., menyebut peresmian ini sebagai momentum historis dalam perjalanan perjuangan FSP KEP, khususnya di Jawa Timur.
“Hari ini adalah sejarah. Ini bukti bahwa serikat pekerja mampu berdiri mandiri, membangun komunikasi dengan baik dengan semua pihak yang bertanggungjawab dalam bidang Ketenagakerjaan,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan memperoleh hibah kantor dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur merupakan hasil dari komunikasi dan posisi tawar organisasi yang kuat, tanpa mengorbankan independensi perjuangan.

Sunandar kembali menegaskan bahwa LBH KEP merupakan amanat Musyawarah Nasional (Munas) VI FSP KEP yang lahir dari kesadaran kolektif bahwa hukum kerap dijadikan alat penindasan terhadap buruh.
“LBH KEP tidak boleh memungut biaya dalam bentuk apa pun. Ini adalah amanah ideologis dan organisatoris. Jika LBH berpaling dari buruh, maka ia kehilangan ruh perjuangannya,” tegasnya.
Ia berpesan kepada jajaran pengurus LBH KEP Jawa Timur agar menjaga integritas, keberpihakan, dan militansi perjuangan, serta tetap tegak lurus pada kepentingan kelas pekerja.
Dengan diresmikannya Kantor Sekretariat DPD FSP KEP Jawa Timur dan Kantor LBH KEP Jawa Timur, diharapkan perjuangan buruh di Jawa Timur semakin terorganisir, solid, dan berdaya. Kantor ini diharapkan menjadi pusat pendampingan terhadap ketidakadilan, sekaligus rumah perjuangan bagi kaum pekerja dan rakyat kecil dalam menuntut keadilan.
[Imam W]























Leave a Reply