Bersama : Sofyan A Latief Ketua Umum FSP PAR REF – KSPI Senin 03/1/2025
Jakarta – Fspkep.id | Keinginan kuat adanya suatu serikat pekerja yang merdeka, bersatu, sehat, kuat, demokratis, mandiri, professional dan bertanggung jawab dan terwujudnya perbaikan nasib kehidupan kaum pekerja dan keluarganya yang sejahtera lahir dan batin dirasakan secara nyata, merupakan gagasan dan impian para pemimpin Gerakan Pembaruan Sistim Ketenagakerjaan Nasional yang wajib diimplementasikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
Persatuan sangat mudah diucapkan, tetapi tidak mudah untuk diwujudkan hanya dikarenakan adanya keinginan untuk bersatu, melainkan ia harus memenuhi kaidah kaidah persatuan yang meliputi : Adanya kepentingan yang sama, Adanya keinginan untuk bekerja sama dan Adanya tindakan secara bersam-sama.

Sebagai Deklator Reformasi Gerakan Buruh dengan membentuk SPSI REFORMSI bersama 11 Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Sektoral melalui Kongres 1998, dan Pendiri Komite Serikat Pekerja Indonesia pada Tahun 2000. yang kemudian berganti nama menjadi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia pada Kongres ke II Tahun 2002 di Malang, Jawa Timur, saya dan kawan-kawan senasib, sepenaggungan dan seperjuangan sangat senang dan bangga menyaksikan keutuhan dan ketangguhan KSPI dengan menjaga dan merawat komitmennya secara konsistensi dalam memperjuangkan penegakkan hukum dan Hak Azasi Manusia.
Kebanggaan utama sebagai deklator dan pendiri KSPI adalah selama 22 tahun KSPI tetap satu, tidak bersatu-satu, dan terus bersinergi dengan Afiliasi dan pihak lainnya yang sejalan dengan arah perjuangan KSPI. Dengan tegar dan berdiri tegak selama 22 tahun KSPI mampu bertahan tanpa perpecahan yang kerap timbul menjadi penyakit akut serikat pekerja.
Sebagaimana diketahui, perpecahan pada umumnya berpotensi menimbulkan kelemahan, keruntuhan dan kehancuran kekuatan organisasi secara struktural nasional, seperti yang dialami oleh beberapa konfederasi serikat pekerja/serikat buruh lain . Ada yang pecah terbelah dua, ada yang pecah menjadi tiga dan bahkan ada yang pecah menjadi 4 konfederasi dengan nama dan lambing/logo yang sama.
Syukur Alkhamdulillah…. Pengalaman panjang dan kedewasaan berserikat telah memberikan kita pembelajaran yang baik dan berharga, sehingga selama 22 tahun KSPI tetap di bawah satu komando. Kondisi ini harus kita jaga dan rawat bersama terus menerus secara berkelanjutan agar KSPI jaya selamanya.
Menurut data yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakeejaan, saat ini sudah ada 26 Konfederasi dan 157 Federasi Tingkat Nasional, kemungkinan akan bertambah terus seiring berjangkitnya semangat berserikat yang disertai dengan timbulnya “penyakit perpecahan”
Sekali lagi kita patut dan layak bangga karena KSPI adalah konfederasi serikat pekerja yang pertama lahir di Indonesia pasca dikeluarkannya Undang Undang Nomoir 21 Tahun 2000, tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan KSPI menjadi satu-satunya konfederasi serikat pekerja yang sejak kelahirannya sampai saat ini tetap utuh satu dan konsisten berjuang secara ideologis ketenagakerjaan berbasis Pancasila dan UUD 1945.
Harus disadari dan diketahui, pada umumnya orientasi perjuangan serikat pekerja/serikat buruh adalah jangka pendek bersifat riil dan bertumpuh pada Politik Sosial Ekonomi dengan fokus pada perjuangan perlindungan hak dan kepentingan guna perbaikan nasib dan kehidupan kaum pekerja dan keluarganya, dengan prinsip hari ini harus lebih baik dari pada kemarin dan hari esok harus lebih baik dari pada hari ini dan yang akan datang.
Sementara itu, perjuangan Partai Politik adalah jangka panjang dan bersifat idiil, bertumpuh pada Sosial Politik. Skema kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada umumnya berawal dengan bentuk segi tiga sama sisi yang menggambarkan pentingnya keseimbangan jarak antara kepentinagan Politik dan Ekonomi harus sama dan sebangun dengan jarak antara kepentingan Politik dan Sosial.
Tetapi seiring dengan timbulnya berbagai intervensi kepentingan, baik internal maupun eksternal, maka terjadilah tarik menarik antara kepentingan Politik dan Ekonomi atau Politik dan Sosial, sehingga terjadilah perubahan yang semula berbentuk segi tiga sama, menjadi segi tiga lancip. Dimana jarak kepentingan Politik lebih dekat dengan kepentingan Ekonomi atau sebaliknya, KOndisi saat ini lebih menggambarkan Kepentingan Ekonomi lebih menguasai politik dan mengabaikan kepentingan Sosial, sehingga termarzinalkan.
Oleh karena itu, kita berharap perjuangan jangka panjang KSPI bersama Partai Buruh harus merebut kepentingan politik kekuasaan, kebijakan dan kewenangan agar kekuasaan yang didapat mampu mengendalikan kepentingan Sosial dan Ekonomi secara seimbang yang berdampak luas untuk kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
KSPI dan Partai Buruh patut dan layak kita jaga dan rawat bersama sebagai kendaraan perjuangan. Kalau kita umpamakan KSPI dan Partai Buruh adalah kendaraan Roda Dua, sesuai kebutuhan dan tantangannya, KSPI bisa menjadi Roda Depan dan Partai Buruh menjadi Roda Belakang atau sebaliknya. Tergantung situasi dan kondisi perjuangan yang dihadapi. Semoga Gagasan dan Impian ini menjadi kenyataan.
Leave a Reply