Jakarta – Fspkep.id | Pada 25 April 2025, Tim 9 dan Jejaring SP/SB Maritim Indonesia melakukan audiensi dengan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Tim 9 yang terdiri dari 5 orang, yaitu Ramidi, Rusmiatun, Diding, SPN, dan FSP KEP, merupakan koalisi dari beberapa serikat pekerja/serikat buruh di bidang maritim dan organisasi non-pemerintah (NGO) seperti SBMI, SAKTI, SMI, dan Greenpeace.
Tujuan Audiensi
Tujuan dari audiensi ini adalah untuk membahas perjuangan Tim 9 agar Indonesia segera meratifikasi Konvensi ILO No. 188 tentang pekerjaan dalam penangkapan ikan. Konvensi ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pekerja di sektor perikanan, termasuk keselamatan kerja, upah layak, dan tata kelola yang baik.
Permasalahan yang Dihadapi
Pekerja di kapal ikan secara umum belum terlindungi hak-haknya di pekerjaannya. Banyak pekerja yang mengalami kesulitan dalam mendapatkan perlindungan yang memadai, termasuk keselamatan kerja, upah layak, dan tata kelola yang baik. Bahkan, ada pekerja yang mengalami stres dan bunuh diri di laut.
Upaya yang Dilakukan
Tim 9 telah melakukan beberapa upaya untuk memperjuangkan ratifikasi Konvensi ILO No. 188, termasuk:
- Menitipkan banner “Ratify C188” di May Day 1 Mei dengan membawa belasan massa dan menyuarakan di Tripartite Nasional.
- Menggalang dukungan dari berbagai pihak untuk memperjuangkan ratifikasi konvensi ini.
Hasil yang Diharapkan
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan KSPI dapat mendukung perjuangan Tim 9 untuk meratifikasi Konvensi ILO No. 188. KSPI juga akan mewacanakan untuk mengadakan diskusi dengan afiliasi federasi KSPI untuk membahas sektor maritim.
Langkah Selanjutnya
KSPI akan mempertimbangkan permintaan Tim 9 dan melakukan langkah-langkah untuk mendukung perjuangan mereka. Dengan demikian, diharapkan Indonesia dapat segera meratifikasi Konvensi ILO No. 188 dan melindungi hak-hak pekerja di sektor perikanan. [Uje]
Leave a Reply