Bogor, Fspkep.id | Maraknya masyarakat buruh dan masyarakat umum yang terdampak dan sengsara karena Judi Online (Judol) dan Pinjaman Online (Pinjol), Sosialisasi dilaksanakan oleh DPC FSP KEP Kabupaten Bogor di kantor Sekretariat DPC FSP KEP Kabupaten Bogor, 28 Mei 2025.
Mujimin, S.H selaku Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Bogor sangat prihatin atas maraknya praktek JUDOL dan PINJOL, yang sangat menularkan di kalangan masyarakat Kabupaten Bogor khusunya, terlebih disinyalir ada anggota serikat pekerja yang ketergantungan kepada PINJOL dan JUDOL karena atas kondisi tertentu.
DPC FSP KEP Kabupaten Bogor sangat bertanggung jawab untuk memberikan edukasi kepada kawan-kawan pekerja mengenai risiko yang ditimbulkan oleh Judol dan Pinjol ini.
Bahaya dan kerugian JUDOL/ PINJOL bisa merugikan pekerja dan keluarganya secara keuangan, Bahaya psikologis, dan sosial lainnya.
“Segera berhenti” adalah salah satu kuncinya, utamanya meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah, sebab selain konsekuensi hukum yang didapat juga ketenangan batin juga sangat terganggu, bisa strees apalagi sampai dapat mengganggu konsentrasi dalam bekerja demi menafkahi keluarganya.
“Saya menghimbau kawan kawan PUK SP KEP Se-Bogor, tolong untuk disampaikan kepada para pimpinan Unit dan Anggota jangan ada yang terkena JUDOL/PINJOL, dampak negatif nya sangat besar gaji bisa habis, hutang menjadi banyak, keluarga bisa berantakan dan kita dibuat miskin terus terusan ditambahkan lagi, kalau sampai ada yang tertangkap pihak berwenang maka urusannya pidana”, Tegas Mujimin, S.H
Pentingnya pengawasan bersama dan pembatasan akses terhadap JUDOL dan PINJOL dengan segera, pemahaman cara mengatur keuangan dan pendidikan digitalisasi perlu ditingkatkan agar kawan pekerja lebih sadar dan berhati-hati sebelum terlibat dalam aktivitas yang berisiko tinggi seperti JUDOL/ PINJOL. [Rid1]
Leave a Reply