Jakarta, Fspkep.id | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melaksanakan konferensi pers kepada para awak media terkait RUU Ketenagakerjaan, Kenaikan Upah Minimum, dan Aksi Nasional pada Rabu, 24 September 2025 di Sofyan Hotel Cut Meutia, Jl. Cut Mutia No.9, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat.
Konferensi pers ini mencakup:
1. Penjelasan mengenai RUU Ketenagakerjaan.
2. Penjelasan mengenai HOSTUM dan tuntutan kenaikan Upah Minimum 8,5% – 10,5%.
3. Penjelasan hasil rapat serikat buruh se-Asia Pasifik terkait Labour Law Reform di negara-negara Asia Pasifik.
4. Penjelasan persiapan aksi puluhan ribu buruh pada 30 September 2025 di Istana atau DPR RI, yang akan dilaksanakan serempak di seluruh Indonesia.
Konferensi pers ini dihadiri oleh Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, serta perwakilan pimpinan serikat buruh dunia dari IndustriALL Global Union yang berkantor pusat di Jenewa, Swiss, dan beranggotakan lebih dari 50 juta pekerja dari 140 negara.
Hal ini adalah tindak lanjut atas aksi unjuk rasa Ribuan buruh yang tergabung dalam Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) di depan Gedung DPR RI pada Senin (22/9).
Aksi kemaren unjuk merupakan langkah penting perlawanan jalanan buruh untuk mengawal masa depan kaum pekerja Indonesia. Ada tiga isu utama yang disuarakan buruh, yakni supremasi sipil, pembahasan ulang Undang-Undang Ketenagakerjaan, serta penghapusan outsourcing dan upah murah.
salah satu point aksi itu adalah Pentingnya untuk DPR segera bahas dan sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru, yang independen di luar Omnibus Law dan orientasinya pada kesejahteraan buruh, sehingga pada pembahasnnya buruh untuk dilibatkan. [Red]
Leave a Reply