Jakarta, Fspkep.id | Pengamat ketenagakerjaan Timboel Siregar menilai gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terus terjadi merupakan cerminan memburuknya kondisi perekonomian nasional. Jika tidak segera diantisipasi dengan kebijakan yang tepat, dampaknya akan semakin luas terhadap meningkatnya pengangguran, melemahnya daya beli masyarakat, hingga bertambahnya persoalan sosial.
Dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026), Timboel mengatakan meningkatnya angka PHK akan mendorong naiknya Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT), mempercepat penyusutan kelompok masyarakat kelas menengah, serta berpotensi meningkatkan angka kriminalitas akibat tekanan ekonomi.
Menurutnya, hingga saat ini pemerintah belum menunjukkan langkah konkret untuk mencegah PHK, padahal Pasal 151 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 mengamanatkan agar pemerintah bersama para pihak mengupayakan pencegahan sebelum PHK dilakukan.
“Sejauh ini pemerintah belum memiliki strategi yang jelas untuk mencegah PHK. Janji pembentukan Satgas PHK yang salah satu tugasnya melakukan pencegahan juga belum terealisasi,” ujarnya.
Timboel juga menyoroti semakin banyaknya perusahaan, khususnya sektor padat karya, yang mengalami kesulitan bahkan berhenti beroperasi tanpa adanya intervensi yang memadai dari pemerintah. Ia mencontohkan kasus kepailitan Sritex yang berujung pada PHK massal terhadap seluruh pekerjanya.
Menurutnya, sebelum putusan kepailitan berkekuatan hukum tetap, pemerintah seharusnya dapat melakukan berbagai langkah penyelamatan. Setelah putusan inkrah pun, janji menghadirkan investor baru untuk mengambil alih aset perusahaan hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas.
Selain persoalan tersebut, Timboel menilai situasi geopolitik global dan berbagai kebijakan domestik turut memperbesar tekanan terhadap dunia usaha. Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat meningkatkan biaya produksi bagi industri yang bergantung pada bahan baku impor. Sementara itu, kenaikan suku bunga acuan dinilai turut menambah beban pembiayaan perusahaan.
Ia juga menyoroti sejumlah kebijakan lain yang dinilai berpotensi memicu PHK, mulai dari dampak kehadiran Koperasi Merah Putih terhadap sektor ritel modern hingga persoalan kepastian pasokan listrik bagi industri.
“Berbagai kebijakan tersebut berpotensi mempercepat terjadinya PHK apabila tidak diantisipasi secara serius,” katanya.
Timboel turut mengkritisi dampak penertiban kawasan hutan dan perkebunan yang dilakukan Satgas PKH. Menurutnya, proses penertiban harus mempertimbangkan keberlangsungan pekerjaan para buruh perkebunan sawit agar tidak menjadi korban kebijakan.
Ia mengungkapkan telah muncul kasus pekerja perkebunan sawit di Kalimantan yang tidak lagi menerima upah akibat dampak penertiban tersebut. Karena itu, pemerintah diminta menjalankan kebijakan secara bijaksana agar tidak memicu PHK di sektor padat karya.
Di sisi lain, Timboel menilai penciptaan lapangan kerja baru belum mampu mengimbangi pertumbuhan angkatan kerja yang bertambah sekitar 2 hingga 3 juta orang setiap tahun. Kondisi tersebut semakin berat karena lapangan kerja formal yang tercipta masih jauh lebih sedikit dibandingkan sektor informal.
“Pemerintah seharusnya memprioritaskan upaya mempertahankan lapangan kerja formal yang sudah ada melalui kebijakan pencegahan PHK. Seluruh kebijakan ekonomi harus mempertimbangkan tingginya angka pengangguran dan terbatasnya kemampuan menciptakan pekerjaan formal,” tegasnya.
Ia berharap setiap janji pemerintah mengenai pencegahan PHK diwujudkan dalam langkah yang terukur dan dapat dilaksanakan di lapangan, bukan sekadar menjadi komitmen yang berulang tanpa hasil nyata.
Menutup pernyataannya, Timboel meminta pemerintah segera menata ulang program dan kebijakan ekonomi agar lebih berorientasi pada penyelamatan dunia usaha, penciptaan lapangan kerja formal, serta pencegahan PHK.
“Rakyat membutuhkan bukti nyata. Kebijakan yang berpotensi memicu PHK harus segera dievaluasi dan direvisi. Dukungan APBN juga perlu diarahkan untuk membantu dunia usaha yang terdampak berbagai kebijakan, sehingga lapangan kerja dapat tetap terjaga,” pungkasnya.
[ Redaksi Fspkep.id ]





















Leave a Reply