Silaturahmi Keempat SEKBER Partai Non Parlemen Bahas Penguatan Struktur dan Isu Strategis Nasional

Jakarta, 30 Oktober 2025 — Sekretariat Bersama (SEKBER) Partai Non Parlemen kembali menggelar pertemuan keempatnya pada Rabu, 30 Oktober 2025. Pertemuan kali ini difasilitasi oleh Partai Bulan Bintang (PBB) dan dihadiri oleh seluruh partai anggota SEKBER, minus dua partai yang berhalangan hadir, yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Gelora.

Dalam pertemuan tersebut, para pimpinan partai membahas beberapa agenda penting yang berkaitan dengan penguatan kelembagaan SEKBER serta arah strategis perjuangan bersama partai-partai non-parlemen.

Adapun agenda utama yang dibahas antara lain:

  1. Legalitas dan Struktur SEKBER.
    Pembahasan difokuskan pada penyempurnaan dasar hukum dan struktur organisasi SEKBER agar memiliki payung hukum dan tata kelola yang kuat.
  2. Pembentukan Pengurus SEKBER.
    Disepakati bahwa pengurus SEKBER terdiri dari lima orang perwakilan partai, di mana dua di antaranya merupakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal partai anggota.
  3. Pembentukan Tim Kajian Strategis.
    Untuk memperkuat posisi dan advokasi kebijakan, SEKBER segera membentuk tim kajian yang akan mulai bekerja dalam waktu dekat.
  4. Penetapan Lima Isu Utama.
    Dalam pertemuan ini, ditetapkan lima isu prioritas yang akan menjadi fokus kajian dan advokasi bersama, yaitu:
    • Ambang batas parlemen (parliamentary threshold)
    • Kewajiban verifikasi partai politik
    • Dana bantuan partai politik (banpol)
    • Sistem proposal tertutup
    • Implementasi e-voting dalam proses pemilu

Pertemuan ini menunjukkan komitmen partai-partai non-parlemen untuk memperkuat koordinasi dan memperjuangkan sistem politik yang lebih inklusif, adil, dan berkeadilan bagi seluruh peserta pemilu.

“SEKBER menjadi wadah bersama bagi partai non-parlemen untuk menyuarakan aspirasi politik secara konstruktif, sekaligus memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada demokrasi yang sehat,” ujar salah satu perwakilan dalam pertemuan tersebut.

Pertemuan ditutup dengan kesepakatan untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan melalui pembentukan tim kerja yang efektif dan kolaboratif antarpartai. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *