Bersama : Timboel Siregar
Jakarta, Fspkep.id I Presiden AS Donald Trump dituding membajak Board of Peace PBB menjadi proyek pribadinya, yang kini disebut “Board of Property”, untuk rekonstruksi Gaza. Langkah ini dianggap melemahkan mekanisme resmi PBB yang diatur dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 tahun 2025.
Sumber diplomatik menyebut, negara-negara Eropa yang sebelumnya aktif dalam Board resmi PBB kini ditinggalkan, sementara kepentingan Trump mendominasi keputusan strategis.
Indonesia, yang baru menjabat sebagai Presiden Dewan Hak Asasi Manusia PBB sejak Januari 2026, menghadapi dilema serius. Alih-alih memprioritaskan kepentingan rakyat, Indonesia diminta membayar iuran sebesar 1 miliar dolar AS hampir Rp 17 triliun untuk ikut serta dalam Board versi Trump, padahal APBN 2026 tengah defisit besar.
Pengamat kebijakan menilai, penggunaan dana sebesar itu sangat kontroversial. “Rp 17 triliun bisa membangun RSUD tipe C di 66 kabupaten/kota yang belum punya rumah sakit daerah. Itu artinya membuka lapangan kerja dan meningkatkan akses kesehatan rakyat,” kata salah seorang analis.
Kritik lain menyoroti posisi Indonesia yang terancam hanya menjadi “penyerta” dalam keputusan strategis Board, sementara kepentingan Trump mendominasi arah kebijakan.
Langkah ini memunculkan pertanyaan soal konsistensi Indonesia dalam mendukung produk PBB yang sah dan perlunya prioritas pada kepentingan domestik, terutama di tengah krisis fiskal.






















Leave a Reply