Jakarta, Fspkep.id | Pengangkatan Said Iqbal sebagai Penasehat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan mendapat sambutan positif dari kalangan serikat pekerja. Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan, Sunandar, menyatakan dukungan penuh serta rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepada Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia untuk turut memberikan kontribusi pemikiran dan gagasan dalam pembangunan ketenagakerjaan yang berkeadilan.
Menurut Sunandar, penunjukan Said Iqbal merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi perjuangan gerakan buruh Indonesia selama ini. Ia menilai kepercayaan yang diberikan pemerintah menunjukkan bahwa aspirasi pekerja semakin mendapatkan ruang dalam proses pengambilan kebijakan nasional.
“Sebagai Ketua Umum FSP KEP sekaligus Ketua Majelis Nasional KSPI, saya merasa bangga Presiden KSPI diminta dan diangkat menjadi Penasehat Khusus Presiden. Ini menjadi bukti bahwa selama ini Bung Iqbal tetap berada dalam garis perjuangan yang lurus, memperjuangkan hak dan kepentingan buruh Indonesia secara konsisten,” ujar Sunandar.
Lebih lanjut, Sunandar berharap kehadiran Said Iqbal dalam jajaran pemerintahan dapat memberikan dampak positif bagi perbaikan kebijakan ketenagakerjaan di Indonesia. Terlebih saat ini pemerintah tengah menghadapi proses penyusunan dan penetapan regulasi ketenagakerjaan baru sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168.
“Kita semua berharap masuknya Bung Said Iqbal dalam Kabinet Merah Putih dapat menjadi energi positif bagi lahirnya kebijakan ketenagakerjaan yang lebih adil dan berpihak kepada pekerja. Apalagi menjelang proses penetapan Undang-Undang Ketenagakerjaan sesuai Putusan MK Nomor 168, yang selama ini menjadi harapan besar buruh Indonesia,” tegasnya.
Sunandar menambahkan, momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperkuat dialog antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkeadilan demi kemajuan bangsa serta peningkatan kesejahteraan seluruh pekerja Indonesia.
(Redaksi Fspkep.id)
























Leave a Reply