Kabupaten Bogor, Fspkep.id – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (PUK SP KEP) PT. Putra Taro Paloma memastikan pelaksanaan kegiatan Medical Check-Up (MCU) bagi seluruh pekerja dilaksanakan secara rutin setiap tahun sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kesehatan dan keselamatan kerja.
PT. Putra Taro Paloma yang berlokasi di Kabupaten Bogor merupakan salah satu perusahaan di bawah naungan PT. FKS Food Sejahtera, Tbk Group dengan merk Snack produk utama TARO Dalam kegiatan ini, PUK SP KEP di bawah kepemimpinan Ketua PUK, Sdr. Dadan, terus mendorong konsistensi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan berkala sebagai bagian penting dari perlindungan pekerja.

Kegiatan MCU tahun 2026 dilaksanakan pada tanggal 2–3 November 2026, bertempat di Klinik Tirta Medical Centre, dengan jumlah peserta sebanyak 331 orang.

PUK SP KEP PT. Putra Taro Paloma mengimbau seluruh anggota agar mengikuti kegiatan MCU secara menyeluruh. Pemeriksaan kesehatan berkala bukan sekadar kegiatan administratif perusahaan, melainkan langkah preventif untuk mendeteksi secara dini potensi gangguan kesehatan, memitigasi risiko kerja, serta mengantisipasi penyakit akibat kerja (PAK).
Ketua PUK SP KEP PT. Putra Taro Paloma, Sdr. Dadan, menegaskan bahwa “kesehatan pekerja merupakan aset penting yang harus dijaga bersama. Oleh karena itu, pelaksanaan MCU harus menjadi agenda rutin yang konsisten, terencana, dan menjangkau seluruh pekerja tanpa diskriminasi.”
Secara hukum, kewajiban pemeriksaan kesehatan tenaga kerja memiliki landasan yang jelas, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, khususnya Pasal 8 ayat (2), yang mengatur kewajiban pemeriksaan kesehatan tenaga kerja secara berkala.
- Permenakertrans Nomor PER.02/MEN/1980 tentang Pemeriksaan Kesehatan Tenaga Kerja dalam Penyelenggaraan Keselamatan Kerja, yang mengatur pemeriksaan kesehatan sebelum bekerja, berkala, dan khusus.
PUK SP KEP PT. Putra Taro Paloma memandang bahwa hubungan industrial yang harmonis antara perusahaan dan serikat pekerja harus diwujudkan melalui kerja sama yang saling mendukung, khususnya dalam pemenuhan hak-hak pekerja di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

Melalui sinergi yang konstruktif, perusahaan memperoleh manfaat berupa terjaganya kesehatan dan produktivitas sumber daya manusia, sementara serikat pekerja menjalankan fungsi perlindungan dan pengawasan agar hak kesehatan serta keselamatan kerja seluruh anggota terpenuhi.
Bagi PUK SP KEP PT. Putra Taro Paloma, MCU bukan sekadar pemeriksaan kesehatan tahunan, tetapi merupakan investasi jangka panjang bagi keselamatan, kesejahteraan, dan masa depan pekerja.

SEHAT PEKERJANYA, PRODUKTIF PERUSAHAANNYA, TERLINDUNGI HAK-HAKNYA.
Teguh Prastyo






















Leave a Reply