Berlin, Jerman Fspkep.id | Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) turut berpartisipasi dalam The 4th Conference on Economic and Social Policy yang diselenggarakan pada 19–20 Oktober 2026 di Friedrich-Ebert-Stiftung (FES), Berlin, Jerman. Konferensi ini diselenggarakan bersama oleh Friedrich-Ebert-Stiftung (FES) dan International Trade Union Confederation (ITUC), dengan menghadirkan berbagai pemangku kepentingan untuk membahas kebijakan ekonomi dan sosial serta dampaknya terhadap pekerja di berbagai negara.
KSPI diwakili oleh Helmizan Sakrani, Wakil Sekretaris Jenderal KSPI Bidang Organisasi yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSP KEP).
Dalam konferensi tersebut, Helmizan mendapat kesempatan untuk menyampaikan pemaparan mengenai kebijakan pemerintah Indonesia di sektor mineral kritis, khususnya kaitannya dengan industrialisasi, kebijakan hilirisasi, dan pembangunan fasilitas pengolahan mineral atau smelter.
Pemaparan tersebut mengangkat pertanyaan penting mengenai sejauh mana kebijakan pemerintah dalam pengelolaan mineral kritis mampu mendorong industrialisasi nasional, serta langkah-langkah yang diperlukan agar manfaat pembangunan industri dapat dirasakan secara adil oleh pekerja dan masyarakat.
Hilirisasi Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Pekerja
Dalam pemaparannya, Helmizan menyoroti bahwa kebijakan hilirisasi mineral dan pembangunan smelter di Indonesia perlu dilihat secara menyeluruh, termasuk dari sisi penciptaan lapangan kerja, perlindungan tenaga kerja, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan hak-hak dasar pekerja.

Menurut Helmizan, keberhasilan industrialisasi tidak cukup diukur dari peningkatan investasi, pembangunan fasilitas industri, atau pertumbuhan nilai tambah produk mineral. Kebijakan tersebut juga perlu dinilai berdasarkan kualitas pekerjaan yang tercipta, perlindungan terhadap pekerja, serta sejauh mana kesejahteraan buruh mengalami peningkatan.
“Bagi gerakan serikat pekerja, hilirisasi mineral harus mampu memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. Penciptaan lapangan kerja perlu disertai kepastian hubungan kerja, perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja, upah yang layak, serta penghormatan terhadap hak pekerja untuk berserikat dan memperjuangkan kepentingannya,” demikian pokok pandangan yang disampaikan Helmizan dalam pemaparannya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan bahwa pertumbuhan industri pengolahan mineral berjalan seiring dengan penguatan perlindungan tenaga kerja. Hal ini menjadi perhatian penting, terutama pada sektor pertambangan, energi, kimia, dan industri pengolahan mineral yang memiliki tantangan tersendiri dalam aspek keselamatan kerja dan hubungan industrial.
Selain itu, kebebasan berserikat harus menjadi bagian penting dalam pembangunan industri. Pekerja perlu memiliki ruang untuk membentuk dan bergabung dengan serikat pekerja, menyampaikan aspirasi, serta melakukan perundingan kolektif tanpa menghadapi diskriminasi maupun tekanan.
Bagi KSPI, keberadaan serikat pekerja merupakan bagian penting dalam memastikan suara buruh terlibat dalam proses pembangunan industri dan pengambilan keputusan yang memengaruhi kehidupan mereka.
Memperhatikan Dampak terhadap Masyarakat dan Lingkungan
Dalam pembahasan mengenai kebijakan hilirisasi dan pembangunan smelter, Helmizan juga mengangkat dampak yang dirasakan masyarakat di sekitar kawasan industri serta persoalan lingkungan yang perlu mendapat perhatian.
Pengembangan industri mineral dapat membawa peluang ekonomi dan membuka lapangan kerja. Namun, pelaksanaannya juga perlu memperhatikan kondisi sosial masyarakat setempat, kualitas lingkungan, dan keberlanjutan sumber penghidupan warga.
Karena itu, kebijakan industrialisasi perlu disertai pengawasan yang memadai, penerapan standar lingkungan, perlindungan kesehatan masyarakat, serta pelibatan masyarakat dan pekerja dalam proses pengambilan keputusan.
KSPI memandang bahwa pembangunan industri yang berkelanjutan harus mampu mempertemukan kepentingan ekonomi dengan perlindungan hak pekerja, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.
Perspektif pekerja menjadi penting dalam pembahasan tersebut karena buruh merupakan salah satu kelompok yang secara langsung merasakan dampak kebijakan industri, baik melalui kesempatan kerja maupun melalui kondisi kerja dan risiko yang muncul di lingkungan industri.
Mempertemukan Perspektif Internasional
Konferensi ini turut menghadirkan perwakilan dari berbagai lembaga internasional, di antaranya Bank Dunia, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), International Labour Organization (ILO), United Nations Trade and Development (UNCTAD), Friedrich-Ebert-Stiftung (FES), dan International Trade Union Confederation (ITUC).
Selain perwakilan lembaga internasional, forum ini juga diikuti oleh perwakilan gerakan serikat pekerja dari berbagai kawasan, termasuk Afrika, Amerika Utara, Amerika Latin, dan Eropa.
Para peserta menyampaikan pandangan berdasarkan pengalaman dan bidang masing-masing, sehingga diskusi memberikan ruang untuk membandingkan kebijakan ekonomi, strategi industrialisasi, serta tantangan perlindungan pekerja di berbagai negara.
Kehadiran KSPI dalam forum ini menjadi kesempatan untuk membawa perspektif buruh Indonesia ke dalam diskusi internasional, khususnya mengenai perkembangan industri mineral kritis dan kebijakan hilirisasi yang terus menjadi bagian penting dari agenda pembangunan ekonomi Indonesia.
Pertukaran pengalaman lintas negara juga membuka ruang bagi gerakan serikat pekerja untuk memperkuat pemahaman mengenai hubungan antara investasi, industrialisasi, penciptaan lapangan kerja, perlindungan hak pekerja, dan pembangunan berkelanjutan.
KSPI Dorong Industrialisasi yang Berkeadilan
Partisipasi KSPI dalam The 4th Conference on Economic and Social Policy menegaskan pentingnya keterlibatan serikat pekerja dalam pembahasan kebijakan ekonomi dan industri, termasuk kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam dan mineral kritis.
Bagi KSPI, industrialisasi nasional perlu diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kualitas kehidupan pekerja. Pertumbuhan industri harus berjalan seiring dengan penciptaan pekerjaan yang layak, perlindungan K3, jaminan hak berserikat, dan penghormatan terhadap hak-hak pekerja.
Melalui forum internasional ini, KSPI berharap pengalaman Indonesia dalam menjalankan kebijakan hilirisasi dapat menjadi bahan pembelajaran bersama, sekaligus mendorong lahirnya kebijakan industri yang lebih inklusif dan berkeadilan.
KSPI juga menilai bahwa dialog antara pemerintah, pelaku industri, lembaga internasional, masyarakat, dan serikat pekerja merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa manfaat industrialisasi dapat dirasakan secara lebih merata.
Dengan demikian, pembangunan industri mineral di Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat struktur ekonomi nasional, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan pekerja, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta menjaga keberlanjutan lingkungan.























Leave a Reply