Pelayanan Desa Banjar Panji Dipertanyakan: Warga Berniat Baik Justru Diberi Kendala

SIDOARJO, Fspkep.id — Kisah yang dialami warga Desa Banjar Panji, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo ini layak menjadi bahan refleksi bagi penyelenggara pemerintahan desa. Nur Amanah, seorang warga yang berasal dari keluarga kurang mampu, memohon bantuan untuk keperluan administrasi kependudukan. Sesama warga yang berniat tulus membantu justru menghadapi sikap yang tak seharusnya diterima di pelayanan publik.

Berawal dari niat murni kemanusiaan, seorang warga dari desa tetangga turut membantu kebutuhan dokumen Nur Amanah. Saat menghubungi perangkat desa melalui pesan daring, disebutkan bahwa dibutuhkan dua lembar materai. Mengingat Balai Desa Banjar Panji dikatakan tidak menyediakan materai senilai Rp10.000, maka materai tersebut segera dipersiapkan dan diantarkan ke loket pelayanan dengan harapan proses dapat berjalan lancar.

Namun kenyataan berkata lain. Sesampainya di balai desa, perangkat desa yang bersangkutan justru menyampaikan kalimat yang mengejutkan: “Jika Anda biro jasa, saya bantu. Tapi urus sendiri.”

Penjelasan telah disampaikan dengan jernih — bahwa bantuan ini sama sekali bukan urusan biro jasa, melainkan murni kepedulian sesama warga yang ingin menolong tetangga yang kurang mampu. Permohonan sederhana pun terlontar: “Tolonglah dibantu, ini warga dari Banjar Panji sendiri.”

Sayangnya, kendala semacam ini bukanlah kejadian tunggal. Sejumlah warga lain memberikan kesaksian serupa. Setidaknya empat warga melaporkan bahwa pengurusan dokumen di kantor desa terasa dipersulit, terutama bagi mereka yang kurang mampu. Keluhan yang muncul serupa: seakan-akan warga yang tidak memiliki kemampuan finansial lebih justru diabaikan dalam pelayanan.

Lantas, apa makna keberadaan kantor desa jika warga justru merasa enggan datang mengurus keperluannya sendiri? Birokrasi memang memerlukan ketertiban, namun tidak seharusnya keteraturan itu dijadikan alasan untuk menyulitkan masyarakat yang paling membutuhkan pendampingan. Sangat disayangkan apabila warga yang kurang paham aturan justru merasa takut dan enggan berurusan dengan instansi yang seharusnya melayani mereka dengan sepenuh hati.

Pertanyaan mendasar pun muncul di tengah masyarakat: Apa sebenarnya esensi tugas dan fungsi perangkat desa, apabila warga yang memohon bantuan justru merasa terbebani dan dipersulit? Semoga catatan ini menjadi bahan perbaikan mutu pelayanan di Desa Banjar Panji, agar kehadiran pemerintahan desa benar-benar terasa hadir untuk seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. (Alf/Ciul)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *