Penerapan Keselamatan Pertambangan

Edukasi – Fspkep.id | Sabtu 21 Desember 2024 sumber : IndustriALL South East Asia MNC Union Building Project

Perusahaan wajib melaksanakan ketentuan keselamatan pertambangan.

Perusahaan dalam melaksanakan ketentuan keselamatan pertambangan sebagaimana diatas wajib;

a. Menyediakan segala peralatan, perlengkapan, alat pelindung diri, fasilitas, personil dan biaya yang diperlukan untuk terlaksananya ketentuan keselamatan pertambangan.

b. Membentuk dan mentapkan organisasi bagian keselamatan pertambangan berdasarkan pertimbangan jumlah pekerja, sifat atau luas area kerja.

Ketentuan keselamatan pertambangan meliputi ; Keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan dan keselamatan operasi pertambangan.

Keselamatan dan kesehatan kerja pertambangan sebagaimana dimaksud paling sedikit terdiri atas ;

a. Keselamatan kerja pertambangan meliputi ; manajemen resiko, program keselamatan kerja yang meliputi pencegahan terjadinya kecelakaan, kebakaran, dan kejadian lain yang berbahaya.

Pendidikan dan pelatihan keselamatan kerja, adminitrasi keselamatan kerja dan manajemen keadaan darurat, inspeksi keselamatan kerja, pencegahan dan penyelidikan kecelakaan.

b. Kesehatan kerja pertambangan meliputi program kesehatan pekerja/ buruh , higienis dan sanitasi, ergonomis, pengelolaan makanan, minuman, gizi pekerja / buruh, diagnosis dan pemeriksaan penyakit akibat kerja.

c. Lingkungan kerja pertambangan yang memuat peraturan perusahaan, pengukuran, penilaian dan pengendalian terhadap kondisi lingkungan kerja.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *