Jakarta, Fspkep.id | Lembaga Bantuan Hukum KEP (LBH KEP) Provinsi Jawa Barat resmi terbentuk sebagai sarana pelayanan dan pendampingan hukum bagi anggota maupun masyarakat luas yang kurang mampu.
Ketua LBH KEP Jawa Barat, Helmizan Sakrani, S.E., S.H., menyampaikan rasa syukur atas terbentuknya lembaga tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadiran LBH KEP Jawa Barat merupakan bagian dari program organisasi FSP KEP KSPI yang dipersiapkan untuk memberikan akses keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Alhamdulillah, LBH KEP Jawa Barat telah resmi terbentuk. Ini adalah wujud komitmen organisasi dalam memberikan pelayanan dan pendampingan hukum, khususnya bagi anggota dan masyarakat kurang mampu,” ujar Helmizan.
LBH KEP Jawa Barat diharapkan dapat berperan aktif dalam memberikan edukasi hukum, advokasi, serta pendampingan hukum secara profesional dan berkeadilan.
Adapun susunan pengurus, advokat, dan paralegal LBH KEP Provinsi Jawa Barat adalah sebagai berikut:
Susunan Pengurus :
- Ketua: Helmizan Sakrani, S.E., S.H.
- Sekretaris: Teguh Prassetyo, S.H.
- Bendahara: Selamat Riyadi, S.H.
Advokat :
- Sularto, S.H., M.H.
- Sahat Butar Butar, S.H.
- Helmizan Sakrani, S.E., S.H.
- Krisdianto, S.H.
- Yulita Mariana Saragih, S.H.
- Ratna Sukowati, S.H., M.Kn.
Paralegal :
- Stanislaus Hama Kelore, S.H.
- Syaiful Rahmat, S.H.
- Iwan Sutrisna, S.H.
- Pujiono
- Zaenal Arifin, S.IP
Dengan terbentuknya LBH KEP Jawa Barat, diharapkan masyarakat semakin mudah mendapatkan akses bantuan hukum yang adil, profesional, dan berorientasi pada keadilan sosial. [ Red ]






















Leave a Reply