Bersama :
H. Bambang Surjono, SE, SH, MH.
Ketua Bidang Pelatihan dan Pendidikan DPP FSP KEP-KSPI
Jakarta – Fspkep | Selasa 7 Januari 2025, Just Transition adalah konsep dan berkelanjutanyang bertujuan untuk memastikan bahwa transisi ke Ekonomi rendah Karbon dilakukan secara adil, inklusif dan fair.
Just transition bagi pekerja adalah process that ensures that the shift to a climate neutral economy is fair and inclusive and that workers are not left behind artinya Just Transition adalah proses yang memastikan bahwa perubahan kepada ekonomi yang netral iklim adalah fair dan inklusif dan bagi pekerja tidak ada yang tertinggal.
Mengapa ada Transition, adalah Konperensi perubahan iklim COP-21 di Paris tahun 2015, negara-negara peserta konferensi sepakat untuk menjaga suhu bumi tidak mencapai 2 derajat celsius diatas suhu sebelum masa revolusi industri dan mengupayakan supaya kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat celsius.
Apa penyebab perubahan iklim yang terjadi: adalah efek gas rumah kaca dimana bumi yang dikelilingi oleh Atmosfer yang menahan gas untuk menghangatkan bumi. Seperti diketahui bahwa diantara gas yang ada di rumahkaca tersebut salah satunya adalah CO2 atau emisi carbon terutama emisi CO2 yang dihasilkan dari bahan bakar fosil khususnya Batubara.
Dengan adanya kesepakatan Paris tersebut maka negara-negara peserta sepakat untuk mengurangi penggunaan bahan bakar fosil bertahap, untuk itu Indonesia telah membuat road map dengan mengurangi enegri yang menggunakan bahan bakar fosil terutama Batubara dan rencananya tahun 2060 atau 2050 ( net zero emition)tidak menggunakan batubara sebagai pembangkit energy listrik dan industri-industri.
FSP KEP -KSPI telah mengadakan sosialisasi mengenai dirubahnya energi yang mengguakan Batubara ke energi hijau seperti Solar cell, Angin, Panas Bumi, tenaga hidro, dll. Seperti diketahui anggota FSP KEP sebagian besar adalah pekerja di tambang Batubara, maka hal ini harus disiapkan apa saja yang harus disiapkan dengan adanya perubahan ini , supaya tidak ada pekerja kehiangan penghasilan bila terjadi perubahan tersebut.Perlu adanya peningkatan ketrampilan pekerja melalui pelatihan skill up, atau pekerjaan lain yang bisa dikuasai oleh pekerja , juga kemungkinan pelatihan untuk ketrampilan lain misalnya menjadi pengusaha UMKM atau usaha lain untuk penghasilannya kedepan.[Red]
Leave a Reply