Rapat Anggota Tahunan (RAT) KOPKAWANMAS, Koperasi Karyawan PT. Asahimas Chemical

Cilegon – Fspkep.id | Hari ini Sabtu 1 Februari 2025 yang bertempat di Greenotel Cilegon – Banten, Koperasi Karyawan PT. Asahimas Chemical menyelenggarakan Agenda Rutin Rapat Anggota Tahunan, sekaligus pemilihan Pengurus dan Pengawas Koperasi “Kawanmas” periode 2025-2027.

Acara RAT ini dihadiri oleh Kepala Dinas Koperasi & UKM Provinsi Banten Bpk . Agus Mintono S.H. dan juga Kabid Koperasi dan UKM provinsi Banten Bpk Asep Farhan. Para pengurus dan pengawas Koperasi dan seluruh komisaris anggota peserta RAT. Hadir juga ketua SPKEP PUK Asahimas Chemical Dian Rusmana yg akrab dipanggil Bung Zian.

Bung Zian Ketua PUK SPKEP ASC

Dalam sambutannya Ketua PUK SPKEP ASC Menyampaikan ” Forum Rapat anggota Tahunan adalah Forum musyawarah tertinggi dalam Koperasi, yg merumuskan 3 Hal, yaitu, pertama, pertanggungjawaban kepengurusan dalam bentuk pelaporan LPJ, kedua, perumusan program kerja serta perubahan AD/ART koperasi, ketiga, pemilihan Pengurus dan pengawas Koperasi, ini adalah moment yg sakrao karena Forum disampaikannya LPJ kepada seluruh anggota yang diwakili oleh Komisaris.

Bung zian juga menyampaikan bahwa di singapura ada sebuah Retail dgn jaringan besar dengan Nama FairPrice, dan ternyata itu adalah Koperasi Pekerja yg dimotori oleh NTUC (National Trade Union Congres) atau Federasi Serikat Buruh di Singapuran yg didirikan tahun 1973, harapannya semoga Koperasi Kawanmas bisa menjadi Koperasi yg besar seperti NTUC.

Rapat Anggota Tahunan Koperasi Kawanmas

Dalam kurun waktu satu tahun Koperasi Kawanmas mampu menghasilkan Keuntungan hampir 2 Milyar dari total Aset 32 Milyar yg dibagikan dalam bentuk SHU kepada seluruh anggota, ada kenaikan 13% dari SHU tahun sebelumnya dan kenaikan Aset 9,33%

Peserta RAT juga mendapatkan Jaket Koperasi & Uang Saku Rapat, tak lupa dibagikan 100 pcs Doorprize membuat Acara RAT berlangsung Khidmat dan menyenangkan. [Zian]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *