Bogor – Fspkep.id | Kantor Sekretariat Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP PT. Aspex Kumbong yang beralamat di Jalan Raya Narogong Km.26 Dayeuh Cileungsi Bogor kedatangan kawan-kawan PUK PT.CGA untuk sharing tentang kenaikan upah tahun 2025 pada hari senin, 10/2/2025.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh 3 orang pengurus PT. CGA dan diterima langsung oleh Dede Suhardi selaku Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong dan jajarannya dengan suasana keakraban.
PT. CGA sempat perubahan manajemen pada 2019, dimana awal pada saat itu keberadaan serikat pekerja bisa diterima, sehingga kesejahteraan karyawannya bisa terpenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Mereka menceritakan sudah selama 3 tahun sejak 2019, karyawan tetap (PKWTT) tidak naik upah upahnya, tetapi karyawan kontrak naik upah sesuai ketentuan yang berlaku.
Disampaikan juga bahwa alerginya manajemen PT. CGA untuk berunding kenaikan upah tahun 2025, sangat merugikan pengurus serikat pekerja dan anggotanya, Sulitnya perusahaan untuk menaikkan upah tahun 2025 sebab abainya manajemen untuk mensejahterakan karyawan tetapnya, hal ini juga dipengaruhi atas belum terdapatnya cantolan ketentuan seperti misalnya struktur skala upah yang belum terbentuk.
Kendala yang ada karena atas perubahan manajemen PT. CGA di tahun 2019 maka pengurus serikat pekerja yang lalu pun dicoba untuk tidak eksis secara organisasi serikat pekerja, bahkan fasilitas Sekretariat saja sekarang sudah tidak ada di lingkungan perusahaan, bahkan keberadaannya dianggap ada tetapi tidak ada.
Dede Suhardi memberikan pandangan bahwa upah adalah hak pokok yang tidak bisa diganggu gugat, maka konsep lobby dan aksi yang dijalankan oleh serikat pekerja harus dikomunikasikan dan targetkan.
“Berbedanya kepentingan antara serikat pekerja dan manajemen dalam hal kesejahteraan seperti kenaikan upah tahun 2025 tetap harus diminta, dikomunikasikan dan diperjuangkan sebab atas dasar SK Gubernur itulah cantolan kenaikan upah untuk PKWT dan PKWTT bagi serikat pekerja, intinya kita selaku pelaku organisator wajib memperjuangkan kesejahteraan sampai titik darah penghapusan.” Tegas Dede Suhardi.
Perjuangan kenaikan upah harus dengan menjaga kekompakan anggota serikat pekerja yang menjadi point penting agar kehadiran Serikat Pekerja di Perusahaan tetap konsisten dalam mengawal kesejahteraan anggotanya. [ Rid – 1 ]
Leave a Reply