Jarak Jauh, Pembelaan Terhadap Anggota yang Terkena PHK tetap dikawal oleh PUK SP KEP PT. SIS ADMO Tabalong Kalimantan Selatan

Banjarmasin, Fspkep.id | Ketua PUK SP KEP SIS ADMO Tabalong Kalimantan Selatan Muhammad Riyadi, didampingi Wakil Ketua Bidang Sosial & Ekonomi dan Komisaris Lapangan Hariyadi, Menghadiri Sidang di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin Jalan Mayjend Jl. D. I. Panjaitan No.27, Antasan Besar, Kota Banjarmasin, Selasa tanggal 6 Mei 2025.

Perjalanan Ke Banjarmasin Menempuh jarak 221 KM dari Kota Tanjung Kabupaten Tabalong, Tetapi kawan kawan tetap semangat untuk memperjuangkan hak Anggota dalam kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Saudara Amran Siagian. Agenda Sidang Release Pertama pemeriksaan Legalitas antara penggugat dan Tergugat.

Pelayanan satu pintu di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin

Setalah sidang, Muhammad Riyadi dan kawan kawan langsung ke Pengadilan Negeri Banjarmasin, melegalisir Surat kuasa Saudara Saifudin di pelayanan satu pintu dengan kasus yang sama yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

“Itulah bentuk perjuangan untuk memberikan pendampingan kepada anggota yang bermasalah, saya dan kawan menjalankan fungsi dan tugas sebagai perangkat Organisasi, walaupun perjalanan yang cukup jauh dari kota Tanjung – Tabalong, mengarah pengadilan Hubungan Industrial yang berjarak 221 KM.” Tegas Muhammad Riyadi.

Muhammad Riyadi Ketua PUK SP KEP PT. SIS ADMO yang Mengawal Sidang PHK Anggotanya

Muhammad Riyadi menegaskan bahwa pada perjalanan pembelaan anggota bukannya tidak ada tantangannya semisal jarak perjalanan, tetapi demi pembelaan terhadap hak pekerja maka dengan tetap semangat menggelora tugas tersebut dijalankan penuh dengan rasa tanggung jawab.

“Kami tetap semangat dan bergantian menghadiri persidangan, ini kami masih bisa bersyukur dengan adanya E-code sekarang, setiap kasus yang dulunya tiap Minggu ke banjarmasin menghadiri persidangan, sekarang dengan Adanya E-code kami hanya beberapa kali hadir di persidangan, dengan sistem E-Code ini Sangat membantu mengurangi beban kami baik secara formil maupun materil.” ujar Muhammad Riyadi menyampaikan ke awak Media.

Suasana Sidang di Pengadilan Hubungan Industrial Pada Pengadilan Negeri Banjarmasin yang dikawal Pengurus PUK SP KEP SIS ADMO

Selain melindungi, memperjuangkan dan mengayomi anggota serikat pekerja, harapannya mudahan yang pengurus serikat pekerja lakukan hanya menjalankan tugas dan fungsi peranan serikat pekerja dan semoga menjadi amal ibadah. [Syhrl].

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *