Cilacap – Fspkep.id | 16 Mei 2025 , Rapat Akbar anggota PUK SP KEP PT.DUS Cilacap dalam rangka diskusi langsung antara pengurus dengan anggota menyikapi isu PHK sepihak oleh Management terhadap beberapa karyawan diberbagai level jabatan dikarenakan indikator penilaian kerja dibawah rata rata 3x berturut turut membuat semua karyawan resah.
Untuk itu Ketua PUK SPKEP Yudhi Supriyanto ambil sikap tegas dengan rapat akbar agar isu yang meresahkan terkait PHK harus diperjelas persoalannya apa, management tidak pernah komunikasi lanjutan serta program konseling dengan tujuan perbaikan kinerja terhadap karyawan tersebut, hal ini dikuatkan dengan adanya pemanggilan beberapa karyawan PT.DUS tersebut oleh HR Coodinator dan timnya yang memberikan penjelasan kesalahan serta pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa karyawan.

Yudhi Supriyanto bersama Tim Advokasi akan segera berkirim surat kepada management untuk audensi terkait isu ini, mereka sangat khawatir atas keberlangsungan kerja dan kenyamanan terganggu.
Lanjut Yudhi, begitu mudah Management melakukan penilaian KPI yang selama ini dinilai subjektif berdasarkan suka dan tidak suka, karena penerapan kuota budgeting yang berimbas kepada perlakuan PHK sepihak terhadap karyawannya.
Pemutusan Hubungan Kerja semaksimal mungkin harus dihindari karena sesuai amanah Undang – Undang Ketenagakerjaan, Pemerintah, Pengusaha dan Serikat Pekerja segala daya upaya menghindari PHK, ” Tegas Yudhi.
Bilamana tidak ada titik temu dalam audensi PUK SPKEP meminta Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Disnakerin untuk ikut serta mencegah terjadinya PHK di PT DUS jangan sampai ada gejolak yang lebih besar dengan aksi unjuk rasa,” Pungkasnya.
Semua karyawan yang hadir pada rapat Akbar tersebut sangat menyayangkan jika isu tersebut menjadi kenyataan, semua menolak adanya PHK sepihak, serta mendorong agar Management PT.DUS membenahi sistem penilaian KPI yang lebih objektif .
Harapannya, Management PT. DUS lebih bisa mengedepankan komunikasi dengan karyawannya, mengayomi serta membina dengan lebih baik agar target produktivitas tercapai, bukan malah berencana mengurangi karyawan dengan dalih efisiensi.
Dalam rapat akbar ini Pengurus PUK SP KEP PT. DUS juga mensosialisasikan agenda program family gathering yang diselenggarakan pada tanggal 21 mei 2025 mendatang, salah satu tuntutan karyawan PT.DUS pada tahun 2024 yang sudah disepakati oleh Pihak Management. [ ma’ ruf ]
Leave a Reply