Bogor, Fspkep.id | Serikat Pekerja SP KEP dan Manajemen PT. Aspex Kumbong melaksankan perundingan pembahasan tentang Rekreasi karyawan tahun 2025 di Ruangan meeting VVIP PT. Aspex Kumbong yang beralamat di Jalan Narogong Km.26 Dayeuh Cileungsi Bogor pada hari senin, 27/10/2025.
Perundingan membahas kesejahteraan yang ada di isi PKB PT. Aspex Kumbong ke-12 yaitu Rekreasi Karyawan, dan hal lainnya.
Dede suhardi menyampaikan bahwa kesejahteraan pekerja PT. Aspex Kumbong seperti Rekreasi wajib dijalankan karena hal itu ada di PKB PT. Aspex Kumbong dan juga sejauh apa kondisi yang terjadi di perusahaan selalu untuk di komunikasi dan diinformasikan bersama.
Kim Geun Tai menjawab pembahasan Rekreasi tersebut juga hal wajib diberikan, tetapi karena atas dasar kondisi yang kurang baik untuk tahun sekarang (2025) untuk minta diganti dengan kompensasi.
“Kompensasi Rekreasi waktu zaman covid 2022 lalu berupa beras.” Tegas Dede Suhardi.
Hal lain dari perundingan tersebut juga membahas untuk perbaikan sistem hrd khusunya hal Struktural, rekruitmen, mutasi, demosi, Kepangkatan/ golongan dan lain-lain.
“Untuk segera dilakukan perbaikan di semua Lini, khususnya sistem HRD yang sudah agak melenceng perlu segera dilakukan pembahasan dan waktu khusus.” Pungkas Ketua PUK SP KEP PT. Aspex Kumbong.
Perundingan berjalan dengan suasana santai tetapi bermakna dan menemukan win-win solution terbaik bagi karyawan PT. Aspex Kumbong. Perundingan dibuatkan risalah yang hasilnya ditanda tangani kedua belah pihak. [Red]






















Leave a Reply