Ribuan Buruh Jawa Timur Akan Gelar Aksi Damai di Gedung Grahadi

Surabaya, Fspkep.id | Besok pagi 30/10, ribuan buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur akan turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa damai yang dipusatkan di Gedung Grahadi, Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi kaum buruh terhadap sejumlah kebijakan ketenagakerjaan yang dinilai belum berpihak kepada pekerja.

Adapun tuntutan utama para buruh Jawa Timur dalam aksi tersebut meliputi:

  1. Hapus sistem outsourcing dan tolak upah murah.
  2. Cabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, dan Waktu Istirahat, serta Pemutusan Hubungan Kerja.
  3. Naikkan upah tahun 2026 sebesar 8,5% hingga 10,5%.
  4. Sahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang benar-benar melindungi hak-hak buruh.
  5. Stop PHK massal dan bentuk Satgas PHK.
  6. Reformasi Pajak Perburuhan, dengan tuntutan:
    • Naikkan PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) menjadi Rp7.500.000 per bulan.
    • Hapus pajak pesangonpajak THR, dan pajak JHT.
    • Hapus diskriminasi pajak penghasilan bagi pekerja/buruh perempuan yang sudah menikah atau memiliki tanggungan namun masih dikategorikan sebagai lajang tanpa tanggungan.
    • Evaluasi kebijakan Tarif Efektif Rata-rata (TER) pajak yang dinilai belum adil bagi pekerja.
  7. Mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
  8. Revisi RUU Pemilu dan melakukan redesain sistem pemilihan umum agar lebih demokratis dan berpihak pada rakyat.

Aksi damai ini direncanakan berlangsung secara tertib dengan pengawalan aparat keamanan, dan para buruh berkomitmen menyuarakan aspirasi secara konstitusional.[Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *