FSPKEP, KSPI, DTDA Gelar Pendidikan Kesetaraan Gender Dalam Serikat Pekerja Dan Hak-Hak Dasar Pekerja Dalam Perusahaan

​Depok, Fspkep.id | Di tengah masih kuatnya dominasi budaya patriarki dan bayang-bayang pelanggaran hak normatif di lingkungan kerja, langkah progresif diambil oleh lintas organisasi buruh.

Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), bekerjasama dengan Danish Trade Union Development Agency (DTDA), resmi menggelar pendidikan Trainers Training Module ( TTM ) Batch 2 Plant Level Follow Members dengan tema “Pendidikan Kesetaraan Gender Dalam Serikat Pekerja Dan Hak-Hak Dasar Pekerja Dalam Perusahaan” Jum’at 03 Juli 2026, di Kemuning Resto – Cilodong, Depok – Jawa Barat.

Pendidikan ini dihadiri oleh perwakilan PUK SP KEP Se Jawa Barat, tampak hadir juga pimpinan FSP KEP seperti Bung Zaenudin Agung mewakili DPP FSPKEP, Bpk Irian Subana mewakili DPD FSP KEP Provinsi Jawa Barat, Bpk Surya Alamsyah Ketua DPC FSP KEP Depok, Bung Ari perwakilan KSPI sebagai Project DTDA, Kartika Eka Fitri Ketua Biro Perempuan DPP FSP KEP yang juga sebagai Narasumber dari pendidikan ini, serta hadir juga Dewan Pertimbangan Organisasi DPP FSP KEP Bpk.Darso.

Kartika Eka Fitri Narasumber Sekaligus Pemateri

Masuk dalam materi pertama Eka menyampaikan, ​pendidikan ini bukan sekadar seremonial di atas kertas, melainkan sebuah respons tajam terhadap realitas lapangan yang dinilai masih mendiskreditkan pekerja perempuan dan mengabaikan hak-hak fundamental buruh, Bukan Isu Pinggiran, Gender Sebagai Peta Kekuatan Baru​ Selama ini, isu gender kerap ditempatkan di posisi sekunder dalam dinamika serikat pekerja. Melalui kolaborasi internasional dengan DTDA, FSPKEP dan KSPI ingin mendobrak sekat tersebut. Pendidikan ini dirancang untuk membongkar ketimpangan struktural, mulai dari minimnya keterwakilan perempuan di jajaran eksekutif serikat, hingga kebijakan pengupahan dan fasilitas kerja yang belum berpihak pada buruh perempuan.​”Kesetaraan gender dalam serikat pekerja bukan lagi opsi, melainkan syarat mutlak jika kita ingin membangun gerakan buruh yang solid dan modern, Perusahaan harus paham bahwa pemenuhan hak pekerja perempuan adalah kewajiban hukum, bukan belas kasihan ujar eka.

Masuk dalam materi yang kedua Eka juga ​menyoroti dengan Tajam Hak-Hak Dasar yang Kerap “Dikorupsi”​ Selain fokus pada keadilan gender, materi pendidikan ini mengupas tuntas benteng pertahanan terakhir buruh, Hak-Hak Dasar Pekerja di Dalam Perusahaan.​Kemudian bagaimana hak-hak normatif—seperti hak berserikat, hak atas jaminan kesehatan dan keselamatan kerja (K3), hingga hak cuti melahirkan dan menyusui—kerap “dikorupsi” atau diakali oleh manajemen perusahaan dengan dalih efisiensi jelas eka mengakhiri materi pendidikan hari ini.

Bung Zaenudin Agung Bendahara Umum DPP FSP KEP-KSPI

Dalam kesempatan yang sama Bung Zaenudin agung yang mewakili DPP FSP KEP menyampaikan kepada peserta yang mengikuti pendidikan ini sebelum menutup kegiatan pendidikan ini bahwa, ​Komitmen Jangka Panjang ​Sinergi antara FSPKEP, KSPI, dan DTDA ini diharapkan menjadi cetak biru (blueprint) bagi pendidikan buruh di sektor lain. Dengan pemahaman yang merata mengenai kesetaraan gender dan hak dasar, serikat pekerja tidak hanya akan tampil kuat saat melakukan aksi massa, tetapi juga anggun dan mematikan di meja runding serta rekomendasi dan rencana aksi nyata yang akan langsung diterapkan oleh para pengurus unit kerja di perusahaan masing-masing.

Pesan yang dikirimkan dari pendidikan ini sangat lugas: industri tidak akan pernah mencapai produktivitas maksimal selama hak-hak dasar pekerjanya masih dipangkas dan disorot dengan lensa yang timpang tutup Bung Zaenudin agung.(red)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *