DPC FSP KEP – KSPI Kabupaten Gresik Bentuk Koordinator JAMKES Dan JAMNAKER Di Tingkat PUK

Gresik, Fspkep.id | 30 Juli 2026 – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan perwakilan dari seluruh PUK SP KEP se-Kabupaten Gresik. Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Koordinator JAMKES (Jaminan Kesehatan) dan JAMNAKER (Jaminan Ketenagakerjaan) sebagai tindak lanjut dari amanat Musyawarah Nasional (MUNAS) VII FSP KEP KSPI di Surabaya Jawa Timur.

Ketua DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, Marsanto, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan koordinator ini merupakan implementasi nyata dari keputusan organisasi sekaligus bagian dari upaya memperkuat perlindungan dan kesejahteraan pekerja, khususnya di bidang jaminan sosial.

“Pembentukan koordinator JAMKES dan JAMNAKER ini merupakan tindak lanjut dari keputusan MUNAS VII FSP KEP. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi organisasi dalam memperjuangkan kesejahteraan pekerja melalui perlindungan jaminan sosial. Saya berharap nantinya ada koordinator beserta sekretaris yang bertugas mencatat setiap persoalan yang dialami anggota maupun pekerja dan melaporkannya secara terstruktur. Seluruh laporan tersebut akan di dokumentasikan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan di masa mendatang. Wadah ini akan kita konkretkan dan diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) DPC.

“Marsanto juga berharap agar setelah struktur koordinator terbentuk dan berjalan efektif, seluruh koordinator dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penguatan JAMKESWATCH, sebagai wadah advokasi jaminan kesehatan yang didirikan oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Menurutnya, keberadaan koordinator di tingkat PUK akan menjadi ujung tombak organisasi dalam memberikan pendampingan kepada anggota serta memperkuat jaringan advokasi jaminan sosial di Kabupaten Gresik.

Dalam kesempatan tersebut, Purwanto, S.E., selaku Wakil Ketua Bidang Kesejahteraan (Kesra) DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik, memimpin langsung proses pembentukan koordinator. Untuk mempermudah koordinasi dan percepatan penanganan kasus di lapangan, wilayah kerja dibagi menjadi dua zona, yakni Koordinator Gresik Wilayah Utara dan Koordinator Gresik Wilayah Selatan.

Pembagian wilayah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas komunikasi, pendampingan, serta percepatan respons terhadap berbagai persoalan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan yang dialami anggota.

Sebagai tindak lanjut dari pembentukan koordinator, DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik juga akan menyelenggarakan pelatihan dan pembekalan bagi seluruh koordinator yang telah ditunjuk. Materi yang akan diberikan meliputi pemahaman regulasi jaminan sosial, teknik advokasi, mekanisme pendampingan, hingga standarisasi teknis pelaporan agar setiap pengaduan dapat terdokumentasi secara sistematis dan menjadi dasar evaluasi organisasi.

Melalui pembentukan Koordinator JAMKES dan JAMNAKER ini, DPC FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, terstruktur, dan profesional dalam memberikan pendampingan kepada anggota maupun masyarakat pekerja yang menghadapi permasalahan di bidang jaminan sosial.

Dengan terbentuknya jaringan koordinator hingga tingkat PUK, diharapkan sinergi antara DPC, PUK, dan JAMKESWATCH KSPI semakin kuat sehingga setiap persoalan yang berkaitan dengan jaminan kesehatan maupun jaminan ketenagakerjaan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik. Langkah ini menjadi bagian dari upaya FSP KEP KSPI Kabupaten Gresik dalam memperkuat fungsi advokasi organisasi serta memastikan hak-hak pekerja atas jaminan sosial dapat terpenuhi secara optimal. (imam)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *