Diklat Hari Kedua PUK SP KEP PT. Adyabuana Persada Perkuat Tujuh Resolusi Organisasi

Pasuruan – Fspkep.id | Pimpinan Unit Kerja (PUK) SP KEP PT. Adyabuana Persada menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar Organisasi pada hari kedua, 8 April 2025, bertempat di Hotel Tanjung Plaza Prigen Pasuruan.

Acara ini menghadirkan narasumber Calon Trainer FSP KEP Kabupaten Gresik, Bung Marsanto, S.H., yang memberikan pemaparan mendalam seputar hukum ketenagakerjaan dan hubungan industrial termasuk materi Pelatihan tentang Hak Pekerja dan Penyelesaian permasalahan hubungan industrial di tingkat Perusahaan.

Peserta Diklat SPKEP PT Adyabuana Persada

Dalam sesi ini, Bung Marsanto, S.H., membahas sejumlah materi Dasar Serikat Pekerja diantaranya :

  1. UU Serikat Pekerja, UU Ketenagakerjaan dan UU PHI yang merupakan formil dan Materiil bagi Pekerja
  2. Mekanisme Penanganan Keluh Kesah Pekerja berdasarkan Undang-Undang Ketenagakerjaan.
  3. Perhitungan Pesangon terhadap kasus PHK

Narasumber menekankan pentingnya pemahaman hukum ketenagakerjaan bagi anggota dan fungsionaris serikat pekerja agar dapat melindungi hak-hak anggota secara efektif sekaligus menjaga harmonisasi hubungan industrial.

Sesi photo bersama seluruh peserta diklat

Diklatsar ini digelar sebagai wujud penjabaran 7 Resolusi Organisasi

Dalam kegiatan ini para Peserta terlihat antusias mengikuti sesi tanya jawab. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan seputar kasus-kasus ketenagakerjaan di lapangan.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal penguatan organisasi PUK SPKEP dalam memperjuangkan hak pekerja sekaligus mendorong produktivitas perusahaan. Rencananya, pelatihan serupa akan terus diselenggarakan dengan materi yang lebih mendalam di masa mendatang. [ imam]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *