Tabalong- Fspkep.id | Kamis 1 Mei 2025 dalam Rangka Memperingati Hari Buruh International 2025 MayDay, Keluarga besar FSP KEP KSPI kabupaten Tabalong Kalsel menggelar AKSI Unjuk Rasa Damai Di Pendopo Bersinar Tanjung.
Massa kurang lebih 1000 Orang Berjalan kaki dari titik kumpul, Stadion kolam renang arah Pendopo Bersinar Tanjung, Aksi tahun ini sangat berbeda dari tahun sebelumnya, yang mana sebelumnya forkopimda tidak hadir,lalu forkopimda semua hadir pada tahun ini.
Bupati Kabupaten Tabalong, Ir. H. M. Noor Rifani, S.H., S.T., M.T. dalam sambutannya mengucapkan Selamat Hari Buruh International Kepada Buruh Tabalong Khususnya Anggota FSP KEP KSPI, Saya Bisa berdiri disini salah satu dukungan dari kawan FSP KEP KSPI, Saya berharap Buruh Tabalong semua Sejahtera.

M.Noor Rifani berkomitmen, siap memperjuangkan Nasib Buruh Tabalong untuk mendapat Haknya buruh Tabalong, Kebutuhan Hidup Layak buruh Tabalong terpenuhi, dan saya berharap kepada Kawan kawan FSP KEP KSPI bisa saling bersinergi mari kita sama sama membangun Tabalong, bersama sama berjuang untuk kesejahteraan Buruh di Tabalong, saya salut kepada kawan kawan FSP KEP KSPI hanya satu – satunya organisasi yg berani menyampaikan Aspirasinya melalui Unjuk Rasa Damai, selama ini saya Pantau setiap melakukan Aksi FSP KEP KSPI selalu damai, tertib dan terkendali, Salam Hormat saya selaku kepala Daerah untuk Kawan kawan FSP KEP KSPI, Dihadapan forkopimda,Bupati & Wakil Bupati , Kapolres Tabalong, Dandim 1008 Tanjung, Ketua DPRD, Ketua DPRD Komisi 1, Kejaksaan, Kehakiman, Disnaker dan Kesbangpol.
Dalam Orasi Ketua DPC FSP KEP – KSPI Kabupaten Tabalong SYAHRUL S. Menyampaikan ada 13 Tuntutan antara lain ;
- Tolak efisiensi anggaran pendidikan,insfrastruktur,kesehatan dan pendidikan.
- Tingkatkan mutu pendidikan dan pelayanan kesehatan di kabupaten tabalong.
- Stop PHK massal.
- Bentuk UUD Ketenagakerjaan yang baru ( libatkan pekerja dalam penyusunan ).
- Upah Layak untuk semua buruh/pekerja.
- Sahkan RUU PPRT
- Hapus Outsorching.
- Sahkan RUU Perampasan Aset ( Lawan Korupsi ).
- PPH21 harus ditanggung pengusaha ( pemberi kerja ).
- PT.ADARO harus patuh dan taat bahwa 1 mei adalah hari libur nasional sesuai ketetapan pemerinta RI.
- Hapus larangan bekerja di PT.ADARO selama 5 tahun jika mendapatkan sanksi permit lubang 6.
- Pengusaha harus mengurangi inspeksi operator membawa HP dan perbanyak inspeksi APD sepatu tidak layak.
- Pengusaha harus mereformasi pengelolaan, distribusi dan penyediaan APD sepatu safety untuk memastikan ketersediaan APD yang rusak dapat segera diganti.

Didalam Orasi Syahrul menyampaikan di hadapan forkopimda, dan berpesan kepada Anggota Untuk menjaga kekompakan dan harus bersatu untuk melawan kezaliman kepada Buruh, tetap semangat dan ayo kita sama sama berjuang.
Setelah Aksi acara dilanjutkan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim/Yatu diluar panti dan pemberian santunan kepada panti asuhan.
Selanjutnya Ketua DPC FSP KEP Syahrul S. Memotong Tumpeng dan diberikan kepada Bupati dan Forkopimda.
Leave a Reply