Syahrul : Pentingnya Serikat Pekerja Bagi Perjuangan Kesejahteraan Kaum Buruh

Balangan, Fspkep.id | Dalam rangka menjalankan Tujuh Resolusi hasil Rakernas Dewan Pimpinan Cabang FSPKEP Kabupaten Balangan bekerja sama dengan IndustriAll Sask mengadakan Pendidikan dan Pelatihan di Hotel Araudah Sabtu, 24/5/2025.

Hadir dalam DIKLAT sebagai Narasumber Syahrul.S Ketua DPC FSPKEP Kabupaten Tabalong dengan materi pentingnya ikut berserikat dalam perusahaan adapun Serikat pekerja adalah organisasi perkumpulan para pekerja atau buruh yang memiliki tujuan untuk melindungi hak-haknya sebagai pekerja.

Serikat pekerja didirikan sebagai sarana perjuangan agar penyelesaian masalah terkait pemenuhan hak pekerja dapat dipenuhi oleh perusahaan ” Ujar Syahrul.

Lanjut Syahrul, Dalam UU No.21 Tahun 2000 serikat pekerja dibentuk dari, oleh dan untuk pekerja atau buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Adapun di dalam Pasal 28 UU Serikat Pekerja bentuk perlindungan hak pekerja/buruh untuk membentuk seirkat pekerja yaitu melarang seseorang menghalang-halangi atau memaksa buruh/pekerja untuk tidak membentuk serikat pekerja,” Pungkas Syahrul.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *