Jakarta Fskep.id | Rabu 04 Juni 2025 KSPI adakan Workshop dengan Tema ” Menata Ulang Masa Depan, Memastikan Transisi Yang Adil Menuju Ekonomi Hijau “, kegiatan ini dihadiri oleh anggota federasi yang berafiliasi degan KSPI yang bertempat di Kantor KSPI Lt.3 Jakarta.
Kegiatan yang di adakan oleh KSPI bertujuan untuk berdiskusi dengan anggota federasi yang berafiliasi dengan KSPI, kegiatan ini juga dinarasumberi oleh bung kahar.s.cahyono, yang dimana dalam zaman sekarang ini perubahan iklim sangat berpengaruh terhadap pekerja/buruh.
Kahar.S.Cahyono menerangkan dampak perubahan iklim ini sangat berdampak bagi pekerja antara lain:
1. Resiko Kesehatan Dan Keselamatan
Pekerja luar ruang (petani, buruh bangunan, nelayan, dsb.) terpapar suhu ekstrem, gelombang panas, dan polusi udara.
Peningkatan penyakit terkait iklim, seperti penyakit pernapasan, dehidrasi, atau heat stroke.
Bencana alam (banjir, kebakaran hutan, badai) mengancam keselamatan pekerja di lokasi rawan.
2. Hilangnya Pekerjaan dan Penghidupan
Industri-industri berbasis sumber daya alam (pertanian, perikanan, kehutanan) terdampak langsung oleh kekeringan, cuaca ekstrem, dan degradasi lingkungan.
PHK massal dapat terjadi akibat kerusakan infrastruktur dan gangguan rantai pasok.
3. Perubahan Pola Kerja dan Industri
Transisi ke ekonomi hijau menyebabkan pergeseran jenis pekerjaan (misalnya dari industri batu bara ke energi terbarukan).
Reskilling atau pelatihan ulang dibutuhkan agar pekerja bisa beradaptasi.
4. Ketimpangan Sosial
Pekerja di sektor informal atau miskin lebih rentan karena tidak memiliki perlindungan sosial atau asuransi.
Negara berkembang mengalami dampak lebih besar, memperparah ketimpangan global.
5. Tuntutan untuk Keadilan Iklim
Muncul gerakan buruh yang menuntut transisi adil (just transition) agar perubahan menuju ekonomi hijau tidak mengorbankan hak dan kesejahteraan pekerja.
Dia ( Kahar ) melemparkan kan diskusi ini kepada peserta yang hadir pada kegiatan ini untuk memberikan usulan – usulan yang akan menjadi bahan perjuangan serikat pekerja tentang isu Just Transition ini antara lain:
serikat pekerja dengan pemerintah berkolaborasi dalam pembentukan Undang-undang transisi energi yang menjamin hak pekerja.
KSPI bersama pemerintah membuat aturan – aturan Kebijakan energi terbarukan yang menciptakan lapangan kerja lokal.
KSPI mendorong kepada anggotanya untuk memasukkan pasal – pasal dalam PKB yang mensyaratkan perusahaan menyusun rencana transisi adil, ujar kahar. [Uje]
Leave a Reply