DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan Konsisten Menjalankan Tujuh Resolusi Organisasi

Pasuruan, Fspkep.id I Dalam rangka penguatan dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) di lingkungan serikat pekerja, Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (DPC FSP KEP) Kabupaten Pasuruan terus menunjukkan komitmennya untuk menjalankan  Tujuh Resolusi Organisasi sebagaimana hasil Musyawarah Nasional FSP KEP Tahun 2024.

Sebagai tindak lanjut dari salah satu dari tujuh resolusi organisasi tersebut, DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan mewajibkan seluruh pengurus PUK SP KEP di wilayahnya untuk melaksanakan pendidikan dasar bagi anggota, dengan peserta wajib berasal dari jajaran pengurus.

PUK SP KEP PT. Mitra Murni Makmur 

Materi pendidikan dasar tersebut mengacu pada Modul Diklat resmi DPP FSP KEP, meliputi:

  • Dasar-dasar keorganisasian serikat pekerja,
  • Anggaran Dasar SP KEP dan FSP KEP,
  • Hak dan kewajiban pekerja,
  • Penanganan keluh kesah anggota,
  • Serta sosialisasi 7 Resolusi Organisasi FSP KEP.

Dalam dua hari terakhir, yakni Sabtu–Minggu, 18–19 Oktober 2025, dua PUK SP KEP telah melaksanakan kegiatan pendidikan dasar, yaitu PUK SP KEP PT. Mitra Murni Makmur dan PUK SP KEP PT. MJB Pharma.
Sebelumnya, tiga PUK lainnya juga telah melaksanakan kegiatan serupa, yaitu PUK SP KEP PT. Sorini Agro Asia CorporindoPUK SP KEP PT. Mitra Alam Segar, dan PUK SP KEP PT. Indo Sukses Sentar Usaha.

PUK SP KEP PT. MJB Pharma

Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, Akhmad Soleh, S.H., M.H., menegaskan pentingnya pendidikan berkelanjutan bagi pengurus serikat.

“Dalam rangka peningkatan SDM, pendidikan bagi anggota khususnya pengurus PUK SP KEP di Kabupaten Pasuruan harus dilakukan secara terus menerus agar SDM pengurus semakin meningkat, sehingga mampu memperjuangkan kesejahteraan pekerja,” ujar Soleh.

Ia menambahkan,

“Materi pendidikan harus disesuaikan dengan modul resmi organisasi agar hasilnya sesuai dengan harapan bersama dan sejalan dengan arah perjuangan organisasi secara nasional.”

Kegiatan pendidikan di lingkungan PUK SP KEP Kabupaten Pasuruan ini dilaksanakan secara mandiri, dengan pembiayaan dari masing-masing PUK dan menghadirkan narasumber dari pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *