PUK SP KEP PT. Sorini Towa Berlian Corporindo Selenggarakan Pendidikan Dasar Pengurus dan Anggota

Pasuruan, Fspkep.id | Sebagai upaya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pengurus serta bagian dari pelaksanaan tujuh resolusi organisasi FSP KEP yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional FSP KEP Tahun 2024, PUK SP KEP PT. Sorini Towa Berlian Corporindo Kabupaten Pasuruan menggelar Pendidikan Dasar bagi Pengurus dan Perwakilan Anggota pada Sabtu, 25 Oktober 2025, bertempat di Kantor DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, Dusun Bakalan RT 04 RW 01, Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari jajaran pengurus DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan, di antaranya Ketua DPC Bung Akhmad Soleh, S.H., M.H., Sekretaris Ibu Nina Rustiana, Wakil Ketua Bidang Organisasi Bung Yudo Wintoko, S.H., Wakil Sekretaris Novi Susanti, S.H., serta Wakil Ketua Bidang Advokasi Bung Nurhadi, S.H., yang juga menjabat sebagai Ketua PUK SP KEP PT. Sorini Towa Berlian Corporindo.

Materi pendidikan disampaikan berdasarkan modul resmi dari DPP FSP KEP, mencakup:

  • Pengantar tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh
  • Anggaran Dasar SP KEP dan FSP KEP
  • Hak dan Kewajiban Pekerja
  • Mekanisme Keluh Kesah
  • Sejarah Perjuangan FSP KEP

Dalam sambutannya, Bung Nurhadi, S.H. menekankan pentingnya pendidikan bagi anggota dan pengurus agar memahami peran serta tanggung jawab mereka, baik sebagai pengurus maupun sebagai pekerja.

“Pendidikan ini sangat penting agar setiap peserta memahami tanggung jawabnya. Ikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh hingga selesai,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan Bung Akhmad Soleh, S.H., M.H. dalam arahannya menyampaikan bahwa tantangan perjuangan organisasi ke depan akan semakin berat. Oleh karena itu, seluruh PUK SP KEP di Kabupaten Pasuruan wajib menjalankan 7 (tujuh) resolusi FSP KEP, yaitu:

  1. Kuatkan Ideologi
  2. Kuatkan Keuangan
  3. Kuatkan Advokasi
  4. Kuatkan Propaganda
  5. Tingkatkan SDM
  6. Tingkatkan Soliditas dan Solidaritas
  7. Tegakkan Disiplin Organisasi

“Dalam semester ini, DPC FSP KEP Kabupaten Pasuruan telah meminta seluruh PUK SP KEP untuk menyelenggarakan pendidikan dasar secara mandiri dengan sasaran utama para pengurus dan komisariat,” tutur Soleh.

Ia menambahkan bahwa hingga saat ini, pendidikan dasar bagi pengurus PUK SP KEP di Kabupaten Pasuruan telah terlaksana di enam PUK dan akan terus berlanjut hingga seluruh PUK melaksanakannya. [Red]

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *