Semarang, Fspkep.id | Aliansi Buruh Jawa Tengah ( ABJaT ) melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (30/10/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk menyampaikan aspirasi buruh terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Aliansi Buruh Jawa Tengah, Aulia Hakim, menegaskan bahwa RUU Ketenagakerjaan harus disusun dengan mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 168, serta memperhatikan perlindungan hak-hak pekerja.
“Kami, buruh Jawa Tengah, menuntut agar Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dapat memberikan perlindungan dan kesejahteraan yang lebih baik dibandingkan sebelumnya,” ujar Aulia Hakim dalam kesempatan tersebut.
Aliansi Buruh Jawa Tengah berharap DPRD Provinsi Jawa Tengah dapat menyuarakan aspirasi ini kepada pemerintah pusat dan DPR RI agar RUU yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada pekerja, sesuai amanat konstitusi dan keadilan sosial. [Slamet ]






















Leave a Reply